Info Terkini

10/recent/ticker-posts

SAT RESKRIM POLRES SIMALUNGUN AMANKAN 2 PELAKU JUDI KIM HONGKONG


SAT RESKRIM POLRES SIMALUNGUN AMANKAN 2 PELAKU JUDI KIM HONGKONG
Simalungun|BeritaSimalungun.com-Sat Reskrim Polres Simalungun di bawah komando Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP DAMOS C. ARITONANG, S.IK berhasil menemukan dan mengamankan praktek perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong dengan 2 orang laki-laki, Selasa, (29/3/2016) sekira pukul 22.00 wib.

Diduga sebagai pelaku berinisial SA (42), wiraswasta, warga Huta IV Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan ZA (51), Warga Simpang Dosin Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah akan adanya praktek perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong tersebut di Desa Marihat Bandar Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kemudian Sat Reskrim Polres Simalungun yang merespon dengan melakukan penyelidikan ke lapangan terkait informasi tersebut. 

Ternyata benar ada ditemukan praktek perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong yang dilakukan oleh pelaku “S”. Kemudian personil Sat Reskrim melakukan pengembangan kepada siapa perjudian tersebut disetor  dan sat Reskrim kembali berhasil menemukan pelaku “Z”.
Dari pelaku “S”, ditemukan Barang Bukti berupa : 2 lembar kertas buku tulis berisikan angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong dan Uang tunai sebanyak Rp. 12.000.- Dari pelaku “Z”, ditemukan Barang Bukti berupa : 3 unit Handphone yang di dalam pesan masuk dan keluar berisi angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, 1 buku tulis berisikan angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong dan Uang tunai sebesar Rp. 1.630.000..

Kemudian terhadap kedua pelaku dan barang buktinya diboyong ke Markas Sat Reskrim Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikannya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments