Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Selama Pelarian, Labora Sitorus Sembunyi di Rumah Kosong di Sorong

Selama Pelarian, Labora Sitorus Sembunyi di Rumah Kosong di Sorong
Labora Sitorus saat menjalani pemeriksaan di RS. Foto: Dok. Istimewa

BERITASIMALUNGUN.COM, Jakarta-Labora Sitorus akhirnya menyerah setelah 3 hari melarikan diri. Selama pelariannya, terpidana kasus pencucian uang itu bersembunyi di sebuah rumah kosong di Boswessel, Sorong, Papua Barat.

"Dia lari ke salah satu rumah kosong di daerah Boswessel, Kota Sorong. Dia di situ terus sampai menyerahkan diri," ujar Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa kepada detikcom, Senin (7/3/2016).

Royke mengatakan, selama pelariannya itu, mantan polisi berpangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu tidak ada yang 'mengawalnya'.

"Pengakuannya dia sendirian sampai menyerahkan diri itu," ucap mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.

Tidak ada perbekalan yang dibawa Labora saat melarikan diri. Karena terdesak dengan kepungan polisi, Labora pun akhirnya menyerahkan diri.

Labora menyerahkan diri ke Polres Sorong pada pukul 03.00 WIT dini hari tadi. Saat ini, Labora masih nenjalani pemeriksaan di Polres Sorong.


Menyerahkan Diri, Ini Penampakannya di Polres Sorong

Labora Sitorus Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Penampakannya di Polres Sorong
Foto: Istimewa/detikcom

Papua-Labora Sitorus akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua Barat, setelah sebelumnya melarikan diri. Terpidana kasus pencucian uang itu pun langsung diperiksa di Polres Sorong.

"Yang bersangkutan masih diperiksa di Polres Sorong," ujar Kapolda Papua Brigjen Pol Royke Lumowa kepada detikcom, Senin (7/3/2016).

Dari foto yang diperoleh detikcom, polisi berpangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu tampak sehat. Badannya gempal.

Saat diperiksa, Labora mengenakan kaos berkerah warna biru dan celana panjang abu-abu. Di kedua tangan pria berkepala plontos itu melingkar sebuah borgol.

Saat diperiksa di depan penyidik, Labora dikawal tiga orang penyidik. Ia tampak tenang saat diperiksa.

Sebelumnya, Polres Sorong mengerahkan keluatan 120 personel untuk memburu Labora setelah melarikan diri dari rumahnya di Tampa Garam, Sorong, Papua Barat. Labora keluar dari LP Sorong dengan alasan hendak berobat.

Namun saat dijemput untuk dipindahkan ke LP Cipinang, Labora sudah melarikan diri. Tetapi pelariannya itu tak lama. Ia akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sorong sekitar pukul 03.00 WIT dini hari tadi. 

 

Akhir Jejak Pelarian Labora Sitorus


Labora Sitorus akhirnya memilih untuk menyerahkan diri setelah sempat kabur lagi saat hendak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Sebelum menghuni bui, Labora selalu memiliki ribuan alasan untuk menghindari kejaran petugas yang ingin menjebloskannya ke penjara.
 
Kejahatan Labora diketahui setelah PPATK mencium rekening gendut "pengayom masyarakat" tersebut yang berisi transaksi total Rp 1,2 triliun. Oleh pengadilan tingkat pertama, Labora dikenai UU Kehutanan karena menimbun kayu gelondongan dan UU Migas karena menimbun satu juta liter solar. Pada pengadilan tingkat yang lebih tinggi, Labora dijerat UU Pencucian Uang.

Pada 21 Oktober 2014, jaksa kemudian menuju ke LP Sorong untuk melaksanakan putusan MA. Namun ternyata Labora tidak berada di sel LP Sorong. Meski telah divonis, Labora masih dapat menghirup udara bebas selama 1 tahun. Dia berdalih telah mengantongi surat bebas dari Kalapas Sorong. walau begitu, polisi tak langsung mempercayainya. Dia pun kemudian ditetapkan menjadi DPO.

Saat menjadi DPO polisi, dia kembali berdalih sakit dan harus dirawat di rumahnya. Tak tanggung-tanggung, saat itu kediaman Labora dijaga para pendukung Labora dan pengawalan dari sejumlah oknum TNI AL yang bertugas di wilayah setempat. 

Dengan pendekatan persuasif, Labora akhirnya bisa dieksekusi jaksa dan aparat gabungan Polri/TNI ke LP Sorong pada 20 Februari 2015. Selama di tahanan, Labora kerap izin ke rumah sakit untuk berobat. Pada 21 Oktober 2015 lalu, Labora keluar dari Lapas dengan alasan terapi dan ia bahkan sempat kembali ke rumahnya, sebelum kembali dibawa ke LP Sorong. 

Setelah berada di tahanan, 4 Maret lalu lagi-lagi dia kembali kabur. Petugas kepolisian pun bergerak cepat untuk mencari keberadaannya. Namun secara mengejutkan, pada 7 Maret dini hari, tiba-tiba dia memutuskan untuk menyerahkan diri.

"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Sorong Kota dini hari tadi," ujar Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa kepada detikcom, Senin (7/3).

Royke mengatakan, terpidana yang divonis 15 tahun penjara itu menyerahkan diri pada pukul 03.00 WIT. "Dia menyerahkan diri karena terdesak dengan upaya pengejaran polisi," tuturnya. (*)

Sumber: Detik.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments