JALAN LINTAS PROVINSI DI SIMALUNGUN |
BERITASIMALUNGUN.COM-Istilah
Semua Urusan Mesti Uang Tunai (“SUMUT”) ternyata bukan asal istilah atau slogan
belaka. Memang istilah “Sumut” kini sudah terbukti dengan disandangya masuk
dalam peringkat 10 provinsi terkorup pemerintahannya di Indonesia.
Sumut provinsi paling “berprestasi”
dalam hal korupsi. Buktinya, 4 tahun menyandang gelar provinsi nomor 1 paling
korup. Seperti dilansir Mediaaktual.com, Sumatera Utara (Sumut-red) memang
layak ditempeli label sebagai provinsi terkorup.
Bayangkan, sejak 2012
hingga 2015 ini Sumut selalu menempati posisi teratas daftar daerah terkorup
berdasar kajian sejumlah lembaga pemerhati penyelewengan uang rakyat.
Dari data yang
dihimpun mediaaktual.com, tahun 2012, berdasar kajian Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (Fitra-red) yang mengacu hasil audit BPK semester II
2012, Sumut posisi teratas. Peringkat ini, masih berdasar kajian Fitra,
bertahan hingga 2013.
Selanjutnya, berdasar
kajian Indonesia Corruptions Watch (ICW-red) semester I 2014, Sumut juga masih
teratas. Semester II 20014, Sumut berada di posisi kedua setelah Riau.
Data ICW tersebut
mirip dengan data Center For Budget Analysis (CBA-red) yang dikirim ke
mediaaktual.com kemarin (15/11). Hasil olahan CBA dari hasil pemeriksaan BPK tahun 2014, Sumut
menempati posisi kedua dugaan provinsi terkorup se-Sumatera.
“Sumut posisi kedua,
potensi kerugian negara Rp 770.963.640.000 dengan 435 kasus,” ujar Direktur
Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi kepada mediaaktual.com kemarin.
Berbeda dengan data
ICW, kajian BCA posisi teratas ditempati Provinsi Aceh, dengan potensi kerugian
negara sebesar Rp 1.428.895.470.000, dengan 1.021 kasus.
Eh, masuk 2015, yakni
semester I, Sumut kembali berhasil “merebut” kembali posisinya di puncak daftar
daerah terkorup di Indonesia, masih berdasar data ICW.
Peneliti Divisi
Investigasi ICW Wana Alamsyah pada 17 Oktober 2015 menyebut, semester I 2015,
Sumut merupakan provinsi yang mengalami kerugian negara paling banyak akibat
kasus korupsi yakni mencapai Rp120,6 miliar dengan nilai suap sebesar Rp500
juta.
Peringkat Provinsi
Terkorup di Indonesia 2015 menurut ICW yakni 1. Sumatera Utara, 2. Nusa
Tenggara Timur, 3. Jawa Barat, 4. Jawa Tengah, 5.
Jawa Timur, 6. Sumatera Selatan, 7, Sumatera Barat, 8. Lampung, 9. Papua, 10.
Riau. (Jay)
0 Comments