Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Warga Kecamatan Bandar Diringkus Karena Mengedarkan Sabu


Simalungun | BeritaSimalungun.com-Sat Resnarkoba Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki, Kamis, (24/3/2016) pukul 21.00 wib, karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. 

Pelaku tersebut CI alias Kandar (32), Supir, Warga Jalan Suriadi Lingkungan VIII Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Dia diamankan dari Simpang Mayang Lingkungan VIII Gang Mawar Kelurahan Perdagangan II Kacamatan Bandar Kabupaten Simalungun.


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan kegiatan pelaku mengedarkan Narkotika jenis Sabu. 

Menanggapi hal tersebut, jajaran Sat Resnarkoba melakukan pengecekan terhadap infomasi tersebut dengan melakukan penyamaran (Undercover Buy) dengan cara menyaru sebagai pembeli. 

Pada saat itu pelaku membawa kotak rokok Sampoerna yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dan akan diserahkan kepada petugas yang menyamar. 

Melihat target sudah di depan mata, bagaikan ikan yang memakan umpan, pelaku langsung dibekuk kemudian diboyong ke Markas Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikannya dengan barang bukti 1 bungkus kotak rokok SAMPOERNA berisikan 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat ± 0.40 gr dan 1 unit Handphone merk NOKIA.(Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments