Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Jokowi Lucurkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 Soal Kemudahan Dalam Berusaha



BERITASIMALUNGUN.COM-Pemerintah akan terus menggulirkan paket kebijakan ekonomi. Hari ini (28 April 2016) diumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12. Fokusnya, memberikan kemudahan dalam berusaha melalui penyederhanaan izin, pemangkasan prosedur, persingkat waktu dan efisiensi biaya.

Dalam hal memulai usaha, pelaku usaha yang sebelumnya harus melalui 13 prosedur dengan waktu 47 hari, dengan biaya berkisar antara Rp. 6,8-7,8 juta. Ditambah 5 izin: SIUP, TDP, Akta Pendirian, Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan.

Kini, pelaku usaha hanya melalui 7 prosedur selama 10 hari dengan biaya Rp. 2,7 juta. Selain itu, SIUP dan TDP diterbitkan bersamaan dan ditambah Akta Pendirian. Hanya dengan cara ini, pelaku usaha kita terutama UMKM akan bisa bersaing dengan negara-negara lain. (Sumber FB Presiden Joko Widodo, 28 April 2016. Foto: Biro Pers Setpres.

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments