Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Duo Pengedar Ganja Dibekuk Polsek Parapat



BeritaSimalungun.com, Parapat-Polsek Parapat Resor Simalungun (Selasa, 19/04-2016) sekira pukul 22.00 wib berhasil mengamankan 2 orang laki-laki karena diduga telah mengedarkan Narkotika jenis Ganja dari Dusun Simangarutak Kelurahan Parapat dan Kedai Tuak Agus Sinaga Jalan Josep Sinaga Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun. 

Kedua pelaku tersebut JP (29), Wiraswasta, Warga Dusun Imangarutak Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun dan KM (33) Wiraswasta, Warga Desa Parmahanan Kelurahan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun.
 
Berawal Informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di kedai tuak tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh pelaku JP, selanjutnya pihak Polsek Kapolsek mengecek dan ditemukan pelaku JP di warung dimaksud kemudian menggeledahnya. 

Ditemukan sebuah kapak dari pelaku JP, kemudian dibawa ke tempat tinggalnya. Setelah digeledah ditemukan Narkotika jenis Ganja. Petugas kembali ke kedai tuak pertama, sesuai pengunjukan pelaku ditemukan kembali di halaman belakang plastik berisi Narkotika jenis Ganja. 

Menurut  pelaku JP, barang haram tersebut adalah milik pelaku KM. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali berhasil menemukan dan menangkap KM di sebuah warung Kelurahan Tiga Raja Parapat. 

Pelaku dan barang bukti berupa Uang tunai sebanyak Rp.270.000.-, 126 bungkus paket kecil diduga berisi Narkotika Ganja, 1 Kantong plastik diduga berisi Narkotika jenis Ganja, 1 Kantong plastik kecil diduga berisi Narkotika jenis Ganja, 1 unit Handphone merk NOKIA, 1 buah tas hitam merk tracker dan 1 buah kapak kecil, diamankan di Mapolsek Parapat guna dilakukan proses penyidikan. (Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments