AKP Ichwan Lubis, Kasat Narkoba Polres Belawan .IST Tribunews.com |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Setelah Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Wilayah
I Sumatera Utara, Ayub Suratman mencopot Kepala Lapas Klas II
Lubukpakam Setia Budi Irianto karena memberi fasilitas mewah kepada napi
bernama Toni alias Togi, kini Kasat Narkoba Polres Belawan menjalani
pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus narkotika
yang menyangkut nama yang sama.
Hal ini menurut informasi yang dihimpun wartawan dari BNN RI,
Direktur Psikotropika Prekusor BNN RI, Brigjen Pol Anjan Pramuka, Jum'at
(22/4/2016).
Diketahui Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis diamankan
personel BNN RI di kediamannya, Kamis (21/4/2016) untuk menjalani
pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dengan jaringan seorang
pengendali narkoba yang diamankan beberapa waktu lalu itu.
Direktur Psikotropika Prekusor BNN RI, Brigjen Pol Anjan Pramuka yang
dikonfirmasi Jumat petang menjelaskan, saat ini pihak BNN RI masih
melakukan pemeriksaan terhadap AKP Ichwan.
Pemeriksaan terkait ini berawal BNN RI yang menaruh kecurigaan adanya keterlibatan oknum polri tersebut dengan mafia narkoba.
Dan dari pemeriksaan ini disebut menunjukkan titik terang dengan temuan uang sebesar Rp 2 miliar miliknya.
"Benar memang kita amankan Kamis, (21/4) kemarin, saat ini yang
bersangkutan (AKP Ichwan) masih menjalani pemeriksaan. Ada dugaan bahwa
yang bersangkutan terlibat TPPU dari seorang pengendali narkoba yang diamankan beberapa waktu lalu," sebut Brigjen Pol Anjan Pramuka, sore melalui telpon selulernya.
Lebih lanjut Brigjen Pol Anjan Pramuka bilang, pihak BNN RI masih
mendalami sejauh mana dugaan keterlibatan dan hubungan AKP Ichwan dengan
para tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.
"Sejauh ini dugaannya masih mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU), sejauh mana hubungan yang bersangkutan dengan para tersangka
masih dalam proses pemeriksaan," pungkas," Brigjen Pol Anjan Pramuka.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf menyebutkan Polda Sumut hanya menerima koordinasi dari BNN RI untuk membawa AKP Ichwan Lubis berkaitan upaya pengembangan kasus peredaran narkoba dari seorang tersangka yang diamankan BNN beberapa waktu lalu.
"Mengenai surat panggilan memang sudah disampaikan BNN kepada
Pimpinan (Kapolda Sumut). Pemberitahuan itu sudah disampaikan seminggu
lalu. Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan
melalui pimpinannya di Mapolres Belawan, kita tunggu saja," pungkas
Kombes Helfi.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP
Ichwan Lubis tidak berada di ruangannya saat hendak ditemui, Jumat
(22/4/2016).
Sejumlah pria berpakaian kasual yang berada di ruangannya
mengatakan, Ichwan Lubis tidak nampak sejak pagi. Namun mereka enggan
menyampaikan sejak kapan dia tidak masuk kantor.
"Kami enggak berhak memberi informasi. Tanya ke humas saja," kata mereka.
Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Martobu Purba mengaku
belum ada menerima informasi terkait penangkapan Ichwan Lubis. Meski
demikian, ia mengaku juga sudah melihat surat dari BNN kepada Polda
Sumut terkait penangkapan Ichwan. Ia pun berharap wartawan memahami
posisinya.
"Informasinya belum sampai ke saya. Jadi belum bisa saya sampaikan
iya atau tidak. Istilahnya, cepat jangan mendahului, tajam jangan
menyakiti," katanya.
Ditanya sudah berapa hari Ichwan Lubis tidak masuk, Purba menjawab
ragu. Namun, dari keterangannya, Ichwan diketahui tidak masuk kantor
beberapa hari belakangan.
"Sejak kapan ya. Sejak semalam kayaknya. Ini pun saya mau dapat
keterangan susah. Pak Kapolres pun gak ada, Pak Waka pun gak ada," kata
Purba. (*)
0 Comments