Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pelaku Perzinahan Diamankan Polsek Silau Kahean


S.Kahean | BeritaSimalungun.com-Kepolisian Sektor Silau Kahean Resor Simalungun mengamankan pelaku dugaan Perzinahan yang ditangkap warga. 

Pelaku tersebut JK Saragih (50), Petani, Warga Dusun Rawang Luting Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun dan DS (40), Petani, Warga Dusun Parapat Buttu Desa Buttu Bayu Kecamatan Silau Kahean Kab Simalungun. Kedua pelaku diserahkan warga pada hari Jumat (22/04-2016) pukul 01.30 Wib.
 
Perbuatan zinah kedua pelaku diketahui bermula pada hari Kamis (21/04-2016) sekira pukul 14.30 wib, istri pelaku JKS (A Br Manik) pulang berbelanja dari Dusun Parapat Buntu kemudian masuk ke rumah melalui pintu belakang rumah. 

Setelah sampai di dalam rumah, ia menemukan pemandangan yang sangat menyayat hati, dimana suaminya JKS sedang melakukan persetubuhan (layaknya suami istri) dengan pelaku DS. 

Spontan, istri pelaku JKS menjerit sehingga mengundang perhatian warga masyarakat dan datang berduyun-duyun ke rumahya yang terletak di Dusun Rawang Luting Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun lalu menangkap kedua pelaku kemudian menyerahkan ke Polsek Silau Kahean.Kedua pelaku diancaman melanggarPasal 284 KUHPidana.(Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments