Info Terkini

10/recent/ticker-posts

PEMILIK SABU SEBERAT ± 5.36 GR, DIBEKUK POLSEK SARIBU DOLOK


BERITASIMALUNGUN.COM-Polsek Saribu Dolok Resor Simalungun berhasil membekuk seorang laki-laki pemilik Narkotika jenis Sabu dari Jalan Nangga Raja Kelurahan Saribu Dolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun pada hari Rabu (20/04-2016) sekira pukul 16.00 wib. 

Pelaku tersebut ROMEO GINTING (38) Petani, Penduduk Dusun Cingkes Nagori Cingkes Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, 1 unit sepeda motor RX King BK 6820 TI warna hitam dan 1 unit Handphone merk SAMSUNG. 

Menurut keterangan pelaku bahwa Narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang warga Tiga Raja Kecamatan Pamatang Silimahuta Kabupaten Simalungun seharga 5 juta rupiah. 

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Saribu Dolok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 112 Subsider 114 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments