Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembunuhan Dua Petugas Pajak

Korban Parada Toga Fransriano Siahaan.ist
BERITASIMALUNGUN.COM-Kepolisian Resort (Polres) Nias menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan dua petugas pajak Parada Toga Fransriano Siahaan (30) dan rekannya, Sozanolo Lase (30) di Gunung Sitoli, Nias.


"Jumlah tersangka bertambah setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Agusman Lahagu, yang kemudian menyebutkan keterlibatan rekannya," ujar Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua, Kamis (14/4).

Bawazato mengatakan, penambahan tersangka ini terungkap karena kejelian penyidik. Petugas mencurigai Agisman Lahagu dibantu orang lain saat menghabisi Parada Toga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase.

"Penyidik kemudian melakukan reka ulang pemeriksaan sesuai dengan tempat kejadian. Agusman akhirnya mengaku tidak bekerja sendiri dalam melakukan perbuatan jahat itu. Dia sebutkan keterlibatan empat orang lainnya.

"Mereka yang dijadikan tersangka itu selain Agusman Lahagu juga AZ alias Ana, DL alias Dedi, MG alias Rama, dan BL alias Ama Yusuf. Semua tersangka sudah resmi ditahan penyidik dari sejak kemarin," katanya.

Menurutnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338, dan pasal 170 ayat 1, ayat 2, ke 1e, 2e, 3e subsider Pasal 351 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan Pasal 214 subsider 212 jo pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

"Atas perbuatan kelima tersangka itu maka ancaman hukuman terberat adalah hukuman mati. Mereka melakukan perencanaan pembunuhan dua petugas pajak," sebutnya. [SP]

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments