Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Sat Reskrim Polres Simalungun Ciduk Pelaku Judi KIM

BERITASIMALUNGUN.COM, Tanah Jawa-Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menemukan dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis KIM di Sebuah warung milik warga di Simpang Tangsi Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (14/04/2016) sekira pukul 21.45 wib.

Pelaku tersebut LB (58), Petani, Warga Simpang Tangsi Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Dari tangan tersangka ikut diamankan barang bukti berupa 1 buah buku erek-erek tafsir mimpi merk Joyo Boyo, 1 unit Handphone merk NOKIA warna putih yang terdapat angka-angka tebakan judi KIM dalam kotak SMS terkirim dan uang tunai sebanyak Rp. 27.000,-. 

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (SyamP)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments