Info Terkini

10/recent/ticker-posts

2 Pelajar Ikut Jadi Pelaku Pencuri TBS Diciduk Polres Simalungun


BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Polres Simalungun berhasil mengamankan 8 orang laki-laki karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian TBS (Tandan Buah Segar) milik PTPN IV Kebun Marjandi, Kecamatan Panei Tongah Kabupaten Simalungun, Senin (30/5/2016) sekira pukul 13.30 wib. Dua pelaku diantaranya masih berstatus pelajar.

Para pelaku yang diamankan US Sinaga (20), mocok-mocok, Warga Dusun III Maligas Tongah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, I Panjaitan (21), wiraswasta, Warga Jalan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, S Sinaga (43), wiraswasta, Warga Dusun Jaya Parmonangan Nagori Maligas Tongah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Kemudian Su Sinaga (42), wiraswasta, Warga Dusun Jaya Parmonangan Nagori Maligas Tongah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, A Silalahi (28), wiraswasta, Warga Dusun Jaya Parmonangan Nagori Maligas Tongah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, S Nainggolan (20), Ikut Orang Tua, Warga Jalan Bali Bawah Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya pelaku lainnya yakni H Sirait (16), Pelajar, Warga Dusun Jaya Parmonangan Nagori Maligas Tongah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun dan N Pasaribu (16), Pelajar, Warga Dusun Jaya Parmonangan Nagori Maligas Tongah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
 
Para pelaku diamankan oleh petugas pengamanan PTPN IV KEBUN MARJANDI, pada saat melakukan aksinya di Blok BN Afdeling III areal perkebunan PTPN IV Marjandi Nagori Simpang Raya Dasma Kecamatan Panei Tongah Kabupaten Simalungun. Para pelaku melakukan pencurian TBS dengan menggunakan mobil truck Colt Diesel warna kuning BK 8968 LW.
 
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda VARIO BK 4458 AV warna hitam les putih, 1 unit mobil truck Colt Diesel warna kuning BK 8968 LW yang berisi buah kelapa sawit ditaksir ± 8 ton, 1 kunci sepeda motor merk Honda.

Barang bukti lainnya yakni 1 kunci mobil warna kuning terikat dengan 2 kunci kecil, 2 buah egrek besi bergagang fiber berukuran ± 3 meter, 1 buah mancis berbentuk pistol warna silver dengan laras bengkok.

1 tas sandang warna coklat, 1 tas sandang warna hijau loreng talinya putus, 1 unit Handphone merk SAMSUNG warna hitam, 1 unit Handphone merk SAMSUNG warna putih, 1 unit Handphone merk NOKIA warna merah, 1 buah dompet warna coklat berisi 4 KTP, 1 Sim C, 1 Sim B1, 1 Kartu Tanda Mahasiswa, uang pecahan berjumlah Rp. 50.000.

Kemudian BB lain yakni 2 Kartu ATM BRI, 1 buah jam tangan, 1 unit charger, 1 buah dompet warna coklat berisi uang sejumlah Rp. 660.000.-, 2 ATM, 1 Sim A, 1 Sim C, 2 lembar STNK sepeda motor, 1 dompet warna coklat berisi Rp. 1.742.000, 2 ATM BRI, 1 kartu Matahari dan 1 buah Kunci dengan mainan kayu, langsung diamankan ke Mapolres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikannya.(Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments