Deddy Sugarda pakai tongkat (tengah)/Foto: Baban Gandapurnama |
BERITASIMALUNGUN.COM, Bandung-Deddy Sugarda tak membantah sebagai pembakar gedung Kejati Jabar. Pria berusia 58 tahun yang pernah dibui gara-gara membacok jaksa di PN Bandung itu mengaku beraksi tunggal sewaktu membakar gedung tersebut. Apa motif Deddy?
"Saya bener-bener sangat kecewa terhadap para
jaksa. Banyak oknum jaksa yang korup," ucap Deddy di Mapolrestabes
Bandung, Jalan Jawa, Senin (6/6/2016).
Suara Deddy serak. Dia
berjalan tertatih sambil tangan kanannya mencengkeram tongkat kayu
seusai menjalani pemeriksaan di ruang Dokkes Mapolrestabes Bandung.
Deddy mengaku penyakitnya kambuh.
Deddy menegaskan ulahnya
tersebut tidak berkaitan dengan sengketa atau perkara yang ditangani
Kejati Jabar. Dia menyatakan tidak memiliki masalah dengan Kajati Jabar
yang baru dilantik Jumat lalu yaitu Untung Arimula.
Dia juga
memastikan tak memendam dendam dengan pegawai Kejati Jabar. Pria beruban
tersebut intinya tidak respek terhadap oknum-oknum jaksa yang terlibat
korupsi.
"Ya saya sakit hati dengan semua oknum jaksa yang
korup. Bukan hanya jaksa di sini saja (Jabar), tapi semuanya secara
umum," tutur Deddy yang didamping pengacara dan koleganya.
Minggu
siang (5/6) kemarin, Deddy mengaku datang sendirian ke kantor Kejati
Jabar di Jalan Martadinata, Kota Bandung. Dia ingin berjumpa salah satu
pejabat Kejati Jabar, namun karena hari libur sehingga orang yang
dicarinya tidak berada di tempat.
Dia mengaku menumpahkan bensin
di area dalam gedung. Setelah itu Deddy menyulut korek gas sehingga api
berkobar menghanguskan sebagian bangunan. "Saya sendirian ke Kejati
Jabar. Saya bawa bensin yang belinya di SPBU yang daerah Kiaracondong,"
ucap Deddy.
Begini Momen Pelaku Lepas dari Pantauan dan Bakar Kejati Jabar
Foto: Avitia Nurmatari/detikcom |
Satu orang yang diduga pelaku pembakaran gedung Kantor Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Jabar sudah diamankan pihak kepolisian Polsek Bandung Wetan.
Terduga pelaku bernama DS (58).
Kejadian bermula saat DS
mendatangi kantor Kejati Jabar sekitar pukul 11.00 WiB. Ia masuk ke
kantor Kejati dan ingin bertemu dengan Asisten Intelijen Kejati Jawa
Barat. Namun upaya itu gagal.
Pelaku masuk ke dalam kantor menuju
aula Suprapto dan menyiramkan bensin yang telah dibawanya dalam botol
minuman. Kemudian pelaku menyalakan korek api dan membakar ruangan.
"Iya
betul, satu orang kita amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung
AKBP M Joni saat dihubungi wartawan, Minggu (5/6/2016).
Foto: Avitia NM/detikcom
|
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. (*)
Sumber: Detik.com
0 Comments