Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pasutri Pengedar Narkotika Dibekuk Polsek Perdagangan

Pasutri BH alias B Mangeng (41) dan TT (41).
BERITASIMALUNGUN.COM, Perdagangan-Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil meringkus sepasang suami istri yang diduga telah mengedarkan Narkotika jenis Sabu, Sabtu (4/6/2016) pukul 07.00 wib.

Pasutri tersebut BH alias B Mangeng (41) dan TT (41), keduanya ditangkap dari tempat tinggalnya di Lingkungan Tanah Perjuangan Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
 
Kegiatan kedua pelaku dalam mengedarkan barang haram ini diketahui petugas dari masyarakat. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di dalam rumah tempat tinggal para pelaku, berhasil ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan Narkotika dan diakui para pelaku adalah miliknya.

Barang bukti itu berupa : 1 paket plastik kecil berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, 1 unit timbangan elektrik (digital), 1 buah pipet minuman Aqua, 1 unit Handphone merk SAMSUNG warna putih, 1 bungkus plastik klip kecil kosong dan 3 buah pipet berbentuk sekop. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syamp Ms)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments