BeritaSimalungun.com, Bandar-Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus Pembunuhan korban B Geluh Br Ginting alias Intan dan pembakaran rumahnya di Huta VI Nagori Bandar Tongah Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Selasa (19/7/2016) pukul 03.00 wib lalu.
Korban pada saat peristiwa tersebut ditemukan dalam posisi telungkup, dari kaki hingga pinggang sudah tidak ada. Jasadnya nyaris menjadi abu serta kedua tangannya ikut hangus terbakar. Selain itu, wajah korbanpun tak dapat dikenali dan tidak ada daging yang sisa kecuali tengkorak kepala dan rongga dada bersama warung usaha milik korbanpun habis terbakar tanpa ada tersisa.
Setelah dilakukan penyelidikan bersama antara Sat Reskrim Polres Simalungun bersama dengan Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun, diketahui bahwa matinya korban disebabkan karena unsur kesengajaan. Setelah berhasil mengungkap peristiwanya, maka personil gabung lansung mengejar dan tangkap pelakunya yakni PARMIN Alias GABER (42), Petani, Warga Huta VI Nagori Bandar Tonga Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.
Pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat (22/7-2016) sekira pukul 22.00 wib di salah satu warung tuak milik warga (PAK LEPES) di Huta VI Nagori Bandar Tonga Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.
Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan perbuatan keji tersebut dikarenakan pelaku dendam. Pelaku pernah dipermalukan korban pada saat menagih hutang sebanyak Rp. 25.000.- di depan orang lain.
Dia mengakui bahwa perbuatannya itu direncanakan pada hari pada hari Senin (18/7-2016) sekira pukul 22.00 wib, pada saat itu pelaku pulang ke rumah dari warung tuak si Korban. Kemudian pada hari Selasa (19/7-2016) sekira pukul 03.00 wib, pelaku kembali mendatangi rumah/ warung tuak milik korban, lalu mengetuk pintu depan.
Saat itu pelaku sudah memegang broti kayu ukuran 2x3 sepanjang 1 meter. Setelah korban membuka pintu, pelaku langsung menojokan broti ke leher korban dan korban langsung jatuh. Melihat korban jatuh, Pelaku malah kembali memukuli leher korban secara berulang kali dan bagian dada, perut, paha kaki korban juga tidak luput dari sasaran pukulannya.
Tidak berapa lama, pelaku meletakan kayu broti miliknya, namun hasrat untuk menghilangkan nyawa korban belum reda dari pikirannya dimana pelaku kembali menginjak-injak perut korban.
Setelah pelaku melihat korban tidak bergerak lagi, pelaku beristirahat sambil menghisap rokok. Namun aksinya kembali dilanjutkan, dimana setelah pelaku selesai merokok, ia mengangkat korban ke tempat tidur yang beralaskan busa tipis kemudian 2 helai selimut digulungkan ke tubuh korban dengan posisi telungkup lalu pelaku membakarnya.
Setelah api membara, pelaku kembali memasukkan pakaian yang didapatnya dari sekitar kamar lalu ditambah 2 helai atap rumbiah yang ditimpakan ke atas tubuh korban.
Setelah itu pelaku keluar hendak pulang dan pada saat tiba di perbatasan kampung, pelaku melihat kabel listrik. Takut akibat perbuatannya itu akan menjalarkan api ke kampung, pelaku memutuskan kabel listrik dengan mengegreknya dimana egrek itu diambil di rumah masyarakat yang tidak jauh dari lokasi. Lalu pelaku lari pulang ke rumahnya.
Pelaku dan barang bukti berupa Egrek Sawit, Kabel Listrik, Kayu broti (terbakar) dan 1 buah Mancis (terbakar) langsung diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Syamp)
0 Comments