Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Tentara Tangkap Oknum Polisi Tengah Pesta Narkoba dan Main Judi di Siantar


Proses penggerebekan di TKP. Ist
Barangbukti yang diamankan. IST
BeritaSimalungun.com, Pematangsiantar-Tiga oknum personel Polres Pematangsiantar harus berurusan dengan hukum karena tertangkap tangan saat main judi dan pesta narkoba. Tiga oknum polisi itu digerebek Anggota Intel Kodim 0207 Simalungun di Jalan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Kamis (14/7/2016) dini hari.

Selain tiga oknum polisi itu, dua warga sipil lainnya juga ikut diamankan. Kelima tersangka di antaranya, Aiptu EP yang bertugas di Polsek Siantar Martoba, Bripka AS dan Briptu JS yang bertugas di Satuan Shabara Polres Siantar, kemudian HS, warga keturunan Cina warga Serbelawan, Simalungun dan ES warga Jalan Kabanjahe, Siantar.

Ikut diamankan, barang bukti berupa kartu joker, uang dan sabu sebanyak lima paket, puluhan plastik bening tempat bungkusan sabu serta alat bong mengkonsumsi sabu. Dari lokasi petugas juga menemukan satu unit mesin jackpot.

Begitu ditangkap, petugas intel Kodim 0207 Simalungun segera mengontak petugas Polres Siantar. Dua petugas, Iptu Paulus Simamora dan Brigadir Dedy Siregar langsung turun ke lokasi penangkapan.

Iptu Paulus dan anggotanya lalu memboyong kelimanya ke Polsek Siantar Martoba. Namun entah bagaimana caranya, salah satu tersangka, Briptu JS yang ditangkap dan baru beberapa bulan bebas bersyarat dari kasus penyalahgunaan narkotika, bisa kabur.

Akhirnya, cuma Bripka AS, Aiptu EP, HS dan ES yang dibawa ke Polres Siantar bersama barang bukti yang disita dari lokasi. Petugas di Polres Siantar yang coba ditanyai, hanya memilih bungkam dengan penangkapan tiga anggota bersama dua warga sipil, bahkan petugas tak mengetahui keberadaan Briptu JS yang sukses kabur.

“Tanya saja humas. Tapi yang jelasnya hanya 4 orang yang diboyong ke Polres.Kalau soal Briptu JS baru beberapa bulan ini masuk dinas lagi dan statusnya masih bebas bersyarat,” kata salah satu anggota Propam.

Kasat Sabhara AKP Peris Gultom membenarkan kalau Briptu JS baru beberapa bulan masuk dinas karena menjalani masa hukuman dalam kasus yang sama. Sedangkan Bripka AS memang bertugas di bagian Satuan Sabhara Polres Siantar setelah mutasi dari Polsek Siantar Martoba. “Betul tugas di Satuan Sabhara,” ujar AKP Peris sambil berlalu pergi masuk ruangan kerjanya.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Hilton Marpaung membenarkan Aiptu EP anggotanya bertugas di Polsek Siantar Martoba, sementara Bripka AS telah lama dimutasi ke Satuan Sabhara Polres Siantar.

Dijelaskannya lagi, sebelumnya ia bersama Iptu Paulus dan seorang lagi anggotanya, sudah lebih duluan mengendap di lokasi guna menggerebek kelimanya dari dalam rumah. Namun karena ada pertimbangan, maka petugas intel Kodim 0207 Simalungun yang datang ke lokasi, lebih dulu masuk ke dalam rumah menggerebek.

Setelah kelimanya digerebek, maka ia bersama Iptu Paulus dan anggotanya masuk ke dalam rumah guna menyaksikan penggerebekan terhadap kelimanya. “Kita duluan mengendap untuk melakukan penangkapan.Tapi tak mungkin kami masuk duluan ke dalam rumah. Nanti disangka kita jadi kibus, padahal orang itu bertiga sesama anggota Polres Siantar,” jelas Marpaung.

Ditambahkannya lagi, dia sama sekali tidak mengetahui bagaimana Briptu JS bisa melarikan diri. “Nggak tahu aku bagaimana Briptu JS bisa melarikan diri dari dalam rumah yang digerebek,” tegas Marpaung.

Kronologi Penggerebekan

Keterangan diperoleh dari Dansub-1 Unit Inteldim 0207/Simalungun, Serma Deny Alfiansyah, menerima laporan dari warga bahwa di Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba sedang berlangsung pesta sabu-sabu dan main judi diduga dilakukan oleh oknum tentara, polisi dan warga, Rabu (13/7/2016) sore pukul 18.15 WIB.

Mendapat informasi tersebut, Serma Deny Alfiansyah melapor kepada Dan Unit Inteldim 0207/Simalungun, Lettu Inf Sipayung dan kemudian melakukan kordinasi dengan Kanit Tipikor-merangkap KBO Narkoba-Polres Siantar, Iptu Paulus Simamora untuk bersama-sama melakukan penangkapan.

Sekitar pukul 19. 35 WIB, tim sebanyak delapan orang, terdiri enam dari personil Unit Inteldim 0207/Simalungun dan dua orang personel Polres Siantar berkumpul di depan terminal Tanjung Pinggir, berjarak sekitar 150 meter dari lokasi penangkapan.

Pada sekitar pukul 19.40 WIB, tim menuju sasaran dan langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap ke lima tersangka. Dalam proses penyergapan ke lima pelaku sedang melakukan perjudian dan diduga baru selesai pesta sabu-sabu.


Sekitar pukul 20.15 WIB, salah satu anggota polisi berinisial Briptu JS melarikan diri dari sergapan. Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yakni timbangan 1 buah, bong sabu 3 buah, plastik klip 2 bungkus besar, plastik klip sisa pakai 5 bungkus belum diketahui jumlah beratnya, kartu joker, uang taruhan belum diketahui jumlahnya, mesin jackpot 2 unit, dan koin jackpot. (TIM)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments