Proses penggerebekan di TKP. Ist |
Barangbukti yang diamankan. IST |
BeritaSimalungun.com, Pematangsiantar-Tiga oknum personel
Polres Pematangsiantar harus berurusan dengan hukum karena tertangkap tangan
saat main judi dan pesta narkoba. Tiga oknum polisi itu digerebek Anggota Intel
Kodim 0207 Simalungun di Jalan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Kamis (14/7/2016)
dini hari.
Selain tiga oknum polisi itu, dua warga sipil lainnya juga
ikut diamankan. Kelima tersangka di antaranya, Aiptu EP yang bertugas di Polsek
Siantar Martoba, Bripka AS dan Briptu JS yang bertugas di Satuan Shabara Polres
Siantar, kemudian HS, warga keturunan Cina warga Serbelawan, Simalungun dan ES
warga Jalan Kabanjahe, Siantar.
Ikut diamankan, barang bukti berupa kartu joker, uang dan
sabu sebanyak lima paket, puluhan plastik bening tempat bungkusan sabu serta
alat bong mengkonsumsi sabu. Dari lokasi petugas juga menemukan satu unit mesin
jackpot.
Begitu ditangkap, petugas intel Kodim 0207 Simalungun
segera mengontak petugas Polres Siantar. Dua petugas, Iptu Paulus Simamora dan
Brigadir Dedy Siregar langsung turun ke lokasi penangkapan.
Iptu Paulus dan anggotanya lalu memboyong kelimanya ke
Polsek Siantar Martoba. Namun entah bagaimana caranya, salah satu tersangka,
Briptu JS yang ditangkap dan baru beberapa bulan bebas bersyarat dari
kasus penyalahgunaan narkotika, bisa kabur.
Akhirnya, cuma Bripka AS, Aiptu EP, HS dan ES yang dibawa
ke Polres Siantar bersama barang bukti yang disita dari lokasi. Petugas di
Polres Siantar yang coba ditanyai, hanya memilih bungkam dengan penangkapan
tiga anggota bersama dua warga sipil, bahkan petugas tak mengetahui keberadaan
Briptu JS yang sukses kabur.
“Tanya saja humas. Tapi yang jelasnya hanya 4 orang yang
diboyong ke Polres.Kalau soal Briptu JS baru beberapa bulan ini masuk dinas
lagi dan statusnya masih bebas bersyarat,” kata salah satu anggota Propam.
Kasat Sabhara AKP Peris Gultom membenarkan kalau Briptu JS
baru beberapa bulan masuk dinas karena menjalani masa hukuman dalam kasus yang
sama. Sedangkan Bripka AS memang bertugas di bagian Satuan Sabhara Polres
Siantar setelah mutasi dari Polsek Siantar Martoba. “Betul tugas di Satuan
Sabhara,” ujar AKP Peris sambil berlalu pergi masuk ruangan kerjanya.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Hilton Marpaung membenarkan
Aiptu EP anggotanya bertugas di Polsek Siantar Martoba, sementara Bripka AS
telah lama dimutasi ke Satuan Sabhara Polres Siantar.
Dijelaskannya lagi, sebelumnya ia bersama Iptu Paulus dan
seorang lagi anggotanya, sudah lebih duluan mengendap di lokasi guna
menggerebek kelimanya dari dalam rumah. Namun karena ada pertimbangan, maka
petugas intel Kodim 0207 Simalungun yang datang ke lokasi, lebih dulu masuk ke
dalam rumah menggerebek.
Setelah kelimanya digerebek, maka ia bersama Iptu Paulus
dan anggotanya masuk ke dalam rumah guna menyaksikan penggerebekan terhadap
kelimanya. “Kita duluan mengendap untuk melakukan penangkapan.Tapi tak mungkin
kami masuk duluan ke dalam rumah. Nanti disangka kita jadi kibus, padahal orang
itu bertiga sesama anggota Polres Siantar,” jelas Marpaung.
Ditambahkannya lagi, dia sama sekali tidak mengetahui
bagaimana Briptu JS bisa melarikan diri. “Nggak tahu aku bagaimana Briptu JS
bisa melarikan diri dari dalam rumah yang digerebek,” tegas Marpaung.
Kronologi Penggerebekan
Keterangan diperoleh dari Dansub-1 Unit Inteldim
0207/Simalungun, Serma Deny Alfiansyah, menerima laporan dari warga bahwa di
Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba
sedang berlangsung pesta sabu-sabu dan main judi diduga dilakukan oleh oknum
tentara, polisi dan warga, Rabu (13/7/2016) sore pukul 18.15 WIB.
Mendapat informasi tersebut, Serma Deny Alfiansyah melapor
kepada Dan Unit Inteldim 0207/Simalungun, Lettu Inf Sipayung dan kemudian
melakukan kordinasi dengan Kanit Tipikor-merangkap KBO Narkoba-Polres Siantar,
Iptu Paulus Simamora untuk bersama-sama melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 19. 35 WIB, tim sebanyak delapan orang,
terdiri enam dari personil Unit Inteldim 0207/Simalungun dan dua orang personel
Polres Siantar berkumpul di depan terminal Tanjung Pinggir, berjarak sekitar
150 meter dari lokasi penangkapan.
Pada sekitar pukul 19.40 WIB, tim menuju sasaran dan
langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap ke lima tersangka.
Dalam proses penyergapan ke lima pelaku sedang melakukan perjudian dan diduga
baru selesai pesta sabu-sabu.
Sekitar pukul 20.15 WIB, salah satu anggota polisi
berinisial Briptu JS melarikan diri dari sergapan. Adapun barang bukti yang
berhasil disita petugas yakni timbangan 1 buah, bong sabu 3 buah, plastik klip
2 bungkus besar, plastik klip sisa pakai 5 bungkus belum diketahui jumlah
beratnya, kartu joker, uang taruhan belum diketahui jumlahnya, mesin
jackpot 2 unit, dan koin jackpot. (TIM)
0 Comments