Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Biaya Pelantikan Pangulu Rp 7-10 Juta Per Orang, Sertijab Rp 300 Ribu

BeritaSimalungun.com, Jorlanghataran– Suasana serah terima jabatan 10 pangulu se-Kecamatan Jorlang Hataran tidak belangsung hikmah. Pasalnya, para pangulu ini dikutip uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan untuk kebutuhan biaya serahterima jabatan.

Hal ini terungkap usai sertijab selesai digelar yang dilanjutkan dengan makan bersama. Ketika itu para pangulu ini diminta uangnya sebesar Rp300 ribu per orang oleh Kasi Pem Jhonny Damanik.

Menurut Jhonny kepada pangulu bahwa besaran uang tersebut ditetapkan oleh Camat Tigor MP Damanik. Namun, permintaan ini ditolak oleh para pangulu. Mereka beralasan, nilai uang yang diminta terlalu besar dan mereka hanya sanggup membayar Rp100 ribu.

Kepada koran ini, Jhonny Damanik mengakui bahwa pengutipan biaya serah terima jabatan terhadap 10 pangulu terpilih benar adanya.

“Kami minta partisipasi para pangulu terpilih untuk menangulangi biaya serah terima jabatan Pangulu pada hari ini (Rabu kemarin) senilai tiga ratus ribu rupiah. Tapi para pangulu tidak bersedia membayarkan biaya yang sebanyak itu melainkan hanya bersedia membayar  seratus ribu per orang,” ujarnya.

Uang tersebut kemudian dikumpul oleh salah seorang pangulu Nagori Dolok Parriasan Ronatio Silalahi dan kemudian diserahkan kepada Jhonny Damanik dengan jumlah Rp1 juta.

Kemudian Jhonny memberikan laporan kepada Camat Tigor MP Damanik. Akan tetapi, karena hanya Rp1 juta, camat menyarankan kepada Jhonny untuk mengembalikan dana tersebut kepada para pangulu.

Ditanyakan kenapa dikembalikan? Jhonny menjawab bahwa menurut camat lebih baik biaya serah terima jabatan itu ditanggung kecamatan kalau hanya Rp100 ribu kesediaan dari pada pangulu terpilih tersebut.

Beberapa pangulu terpilih yang tidak mau disebut namanya membenarkan hal tersebut. Mereka tidak bersedia membayarkan biaya serah terima jabatan karena besarannya mencapai Rp300 ribu.

“Kami keberatan dan tidak bersedia membayar biaya sebanyak itu. Kami telah mengumpulkan seratus ribu per orang guna biaya serah terima jabatan. Tetapi setelah kami serahkan kepada Kasi Pem ditolak dan tidak diterima dan uang tersebut itupun dikembalikan kepada kami,” ucap beberapa orang pangulu terpilih.

Mereka menambahkan, beban mereka cukup berat soal biaya. “Apalagi biaya pelantikan kami kemarin sebanyak Rp7 juta sampai dengan Rp10 juta. Kami tidak sanggup lagi dengan biaya serah terima jabatan sebanyak itu,” tutur salah satu pangulu terpilih ini.

Sementara Tigor MP Damanik yang coba dihubungi via telepon, tidak merespon. Pesan singkat yang dilayangkan mempertanyakan partisipasi dari pangulu yang baru sertijab Rp100 ribu yang dikembalikannya, sampai berita ini diturunkan belum dibalas.(Msc)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments