BeritaSimalungun.com, Jorlanghataran– Suasana serah terima jabatan 10
pangulu se-Kecamatan Jorlang Hataran tidak belangsung hikmah. Pasalnya,
para pangulu ini dikutip uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan untuk
kebutuhan biaya serahterima jabatan.
Hal ini terungkap usai sertijab selesai digelar yang dilanjutkan
dengan makan bersama. Ketika itu para pangulu ini diminta uangnya
sebesar Rp300 ribu per orang oleh Kasi Pem Jhonny Damanik.
Menurut Jhonny kepada pangulu bahwa besaran uang tersebut ditetapkan
oleh Camat Tigor MP Damanik. Namun, permintaan ini ditolak oleh para
pangulu. Mereka beralasan, nilai uang yang diminta terlalu besar dan
mereka hanya sanggup membayar Rp100 ribu.
Kepada koran ini, Jhonny Damanik mengakui bahwa pengutipan biaya serah terima jabatan terhadap 10 pangulu terpilih benar adanya.
“Kami minta partisipasi para pangulu terpilih untuk menangulangi
biaya serah terima jabatan Pangulu pada hari ini (Rabu kemarin) senilai
tiga ratus ribu rupiah. Tapi para pangulu tidak bersedia membayarkan
biaya yang sebanyak itu melainkan hanya bersedia membayar seratus ribu
per orang,” ujarnya.
Uang tersebut kemudian dikumpul oleh salah seorang pangulu Nagori
Dolok Parriasan Ronatio Silalahi dan kemudian diserahkan kepada Jhonny
Damanik dengan jumlah Rp1 juta.
Kemudian Jhonny memberikan laporan kepada Camat Tigor MP Damanik.
Akan tetapi, karena hanya Rp1 juta, camat menyarankan kepada Jhonny
untuk mengembalikan dana tersebut kepada para pangulu.
Ditanyakan kenapa dikembalikan? Jhonny menjawab bahwa menurut camat
lebih baik biaya serah terima jabatan itu ditanggung kecamatan kalau
hanya Rp100 ribu kesediaan dari pada pangulu terpilih tersebut.
Beberapa pangulu terpilih yang tidak mau disebut namanya membenarkan
hal tersebut. Mereka tidak bersedia membayarkan biaya serah terima
jabatan karena besarannya mencapai Rp300 ribu.
“Kami keberatan dan tidak bersedia membayar biaya sebanyak itu. Kami
telah mengumpulkan seratus ribu per orang guna biaya serah terima
jabatan. Tetapi setelah kami serahkan kepada Kasi Pem ditolak dan tidak
diterima dan uang tersebut itupun dikembalikan kepada kami,” ucap
beberapa orang pangulu terpilih.
Mereka menambahkan, beban mereka cukup berat soal biaya. “Apalagi
biaya pelantikan kami kemarin sebanyak Rp7 juta sampai dengan Rp10 juta.
Kami tidak sanggup lagi dengan biaya serah terima jabatan sebanyak
itu,” tutur salah satu pangulu terpilih ini.
Sementara Tigor MP Damanik yang coba dihubungi via telepon, tidak
merespon. Pesan singkat yang dilayangkan mempertanyakan partisipasi dari
pangulu yang baru sertijab Rp100 ribu yang dikembalikannya, sampai
berita ini diturunkan belum dibalas.(Msc)
0 Comments