Ist Detik.com |
BeritaSimalungun.com, Bekasi-Seorang pria berinisial ID (29) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan 15 karung ganja di sebuah gudang di Kampung Boga Salam RT 003/06 Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi. Tersangka berperan sebagai penjaga gudang ganja ini merupakan kaki tangan seorang bandar.
"Barang bukti tersebut didapat dari U yang dikenalkan oleh ortu tersangka ketika ortu tersangka masih menjadi napi dalam kasus narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (25/8/2016).
Awi mengatakan, tersangka diberi kepercayaan oleh U (DPO) untuk menjaga gudang sekaligus marketing. Tersangka mengaku baru 4 bulan mengenal U.
"Tersangka diberi upah sebesar Rp 20 juta apabila mendapat ganja tersebut terjual semua dan jika ada transaksi, tersangka mendapat upah Rp 2 juta," jelasnya.
Tersangka ditangkap beberapa Rabu (24/8) sore kemarin di Jl Raya Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi. Saat ditangkap, tersangka membawa 1 Kg ganja kering siap edar.
Tersangka kemudian diinterogasi hingga akhirnya diketahui ada sebuah gudang untuk menyimpan ganja tersebut. Di gudang yang juga berlokasi di Cikarang Pusat itu, polisi menemukan 15 karung daun ganja kering dan 6 bata ganja siap edar.
"Total keseluruhan barang bukti 295 bata ganja," imbuhnya.
Ganja tersebut dikirim dari Aceh yang dibawa oleh seorang sopir lintas Sumatera, yang masih diburu. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk menginterogasi orangtua tersangka guna mencari U.(Dtk)
0 Comments