Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bukan Soal Besar Kecil, Presiden Jokowi Ajak Gubernur Lakukan Langkah Konkrit Berantas Pungli

Presiden Jokowi memberikan pengantar pada Rakor dengan Gubernur seluruh Indonesia, Kamis (20/10), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Jay)
BeritaSimalungun.com, Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa yang namanya pungutan liar atau pungli bukan masalah soal besar kecilnya. Tetapi keluhan yang sampai kepada dirinya itu memang sudah puluhan ribu banyaknya, baik yang kecil-kecil urusan Rp10 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, bahkan ada yang urusan jutaan rupiah.

“Melihat keluhan dan informasi yang diberikan kepada saya, ini persoalan yang harus kita selesaikan. Jadi bukan masalah urusan Rp10 ribu tetapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu, atau misalnya di jalan dicegat, dimintai pungutan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Koordinasi dengan Gubernur seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10) siang.

Presiden mengingatkan, masalah pungli itu pada akhirnya akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang nanti akibatnya akan menurunkan daya saing ekonomi Indonesia.

Diakui Presiden, bahwa pungli ini sudah bertahun-tahun, dan sudah dianggap sebuah hal yang normal, biasa, serta bangsa Indonesia permisif terhadap pungli itu. Oleh sebab itu, Presiden mengajak para Gubernur seluruh Indonesia untuk membicarakan itu langkah-langkah konkrit di daerah dalam rangka pemberantasan pungutan liar.

“Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan izin-izin, tidak hanya urusan yang ada di jalan raya, tidak hanya urusan yang berkaitan dengan di pelabuhan, di kantor, di instansi, bahkan di rumah sakit. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita bersama-sama untuk mulai kurangi dan mulai hilangkan,” tegas Presiden Jokowi.


Rakor dengan Gubernur seluruh Indonesia itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Rel)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments