Buni Yani |
BeritaSimalungun.com, Jakarta-Ini Dia Tampang Pengunggah Potongan
Video Ahok Yang Dilaporkan Ke Polisi Oleh Kelompok relawan Kotak Adja
(Komunitas Muda Ahok Djarot) lantaran memfitnah ahok
Usai dilaporkan kepolisi lantaran menyebarkan fitnah terhadap ahok, Buni Yani kini sangat gusar sekali ketakutan membayangkan akan hidup di
balik jeruji besi akibat ulahnya sendiri
lewat akun facebooknya, Buni yani kini merengek rengek minta bantuan
hukum gratisan kepada teman temannya agar terhindar dari jeratan hukum
yang kini harus ia hadapi
" Kawan2, saya dapat kabar akan dilaporkan ke polisi karena upload
video dan transkripnya. Kalau ada yang bisa membantu saya dengan bantuan
hukum, saya akan sangat berterima kasih.
Sebagai warga negara yang baik, saya siap menghadap polisi dan
menjelaskan posisi saya sebagai peneliti media dan mantan praktisi
media. Mudahan ini tidak mengganggu pekerjaan dan kegiatan akademik saya
" Tulis Buni Yani sebagaimana dikutip islamnkri.com lewat akun facebooknya
Laporan itu diterima dengan nomor TBL/4873/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.
Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid mengatakan pihaknya melaporkan akun
Facebook bernama SBY (Si Buni Yani) yang diduga pertama memprovokasi
masyarakat dengan memposting potongan dari video asli.
"Kami melihat adanya pengunggahan video viral di Facebook tidak utuh dan
sepotong-potong sehingga menimbulkan multitafsir dan kesalahpahaman,"
kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Muannas mengaku melapor atas inisiatifnya sendiri. Ia juga melihat
adanya niat jahat dari pelaku untuk mengadudomba masyarakat. Akun
Facebook itu kini telah dihapus pemiliknya.
"Hasil temuan kami ternyata akun ini juga menyebarkan form registrasi
salah satu pendukung pasangan calon di Pilkada DKI, yang bersangkutan
adalah pendukung salah satu pasangan calon," ujar Muannas.
Muannas pun melaporkan tersebut melanggar Pasal 28 UU 11 Tahun 2008
tentang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran
informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau
permusuhan berdasarkan SARA.
Terkait dengan beberapa pihak yang sebelumnya melaporkan Ahok atas
penistaan agama, Muannas justru meminta polisi juga mengusut secara
tuntas sebab meresahkan masyarakat.
"Kami mengharapkan warga DKI khusus umat Islam tidak terpancing dan
terprovokasi dan tetap obyektif menyikapi sehingga pelaksanaan pilkada
2017 nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya. (*)
Sumber: islamnkri.com
0 Comments