Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketum LSM Forum 13 "Himbau" Pelaksanaan ADD/DD Simalungun Harus Transparan

V-Hotel di Bandung

BeritaSimalungun.com|Simalungun-Kejanggalan terlihat dipertontonkan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui BPMN melakukan kegiatan studi banding ke kota Bandung yang diikuti 253 pangulu selama 3 hari dan menelan anggaran sebesar 1,7Miliar.

Pantastisnya anggaran hanya untuk stusy banding dan menginap dihotel berbintang, V Hotel & Residance Bandung menimbulkan dugaan adanya penyalah gunaan anggaran dan adanya upaya dilakukan Pemkab Simalungun meraup keuntungan.

Informasi yang didapat para pangulu diberikan bimbingan teknis oleh petinggi Pemerintah Kabupaten Simalungun tentang bagaimana cara-cara "mengatur dan mengamankan" atau menyunat dana desa jika sudah turun ke para Pangulu (Kepdes) Kabupaten Simalungun.

Tidak rahasia lagi seiring pencairan ADD/DD semenjak kepemimpinan Bupati saat ini adanya setoran kewajiban oleh BPMN Simalungun bahkan sangat pantastisnya tahun silam ada issue bahwa pihak inspektorat juga ambil jatah dengan menjumpai para pangulu.

Ketua Umum LSM Forum 13, Syamp Ms menghimbau supaya Pemkab Simalungun baik inspekrorat, BPMN dan Kecamatan jangan melakukan pungli ADD/DD dengan alasan pengamanan maupun setoran kepimpinan dan terkhusus kepada para Pangulu Nagori transparan dan mengikut sertakan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan keuangan negara.

Sisi lain, Syamp juga meminta dengan sangat supaya anggaran tersebut jangan dinodai oleh oknum tidak bertanggung jawab karena tahun sebelumnya juga sudah ada kejanggalan dugaan penyalah gunaan anggaran dan para pangulu jangan merasa TAKUT untuk menolak bila mana ada staff dari Pemkab meminta setoran tetapi saat itu terjadi diharap pangulu yang mengalami hal tersebut langsung mengadukan si oknum kepihak kepolisian setempat.

Disayangkan adanya penghamburan anggaran dengan pelaksanaan study banding ke Bandung dan Diklat di Hotel Simalungun City Pamatang Raya karena sesuai UU Desa bahwa DANA DESA yang bersumber dari APBN dan ANGGARAN DANA DESA bersber dari APBD harus transparansi dimana Pangulu Nagori sebagai Pengguna dan Penanggungjawab Anggaran.

Syamp Ms mengharapkan kepada seluruh masyarakat simalungun jangan membiarkan ADD/DD disunat sehingga mengurangi pembangunan infrastruktur desa, bila mana ada temuan kejanggalan pelaksanaan tidak transparansi LSM Forum 13 siap menerima keberatan masyarakat dengan menghubungi nomor center kami 0821 6666 9959. (Galler)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments