BeritaSimalungun.com, Raya-Alokasi dana pada APBD Perubahan
2016 Pemerintah Kabupaten Simalungun jauh dari pembangunan yang pro rakyat.
Alokasi dana APBD-P 2016 justru dominan untuk pegawai dan bayar utang proyek.
Namun demikian Anggota DPRD Kabupaten Simalungun “setali tiga uang” dalam
pengesahan APBD-P 2016 ini.
Dari hasil penelusuran atas rancangan perubahan APBD TA
2016, terdapat sejumlah program dan kegiatan yang tidak pro rakyat. Seperti pengadaan
kendaraan dinas/operasional Rp 2.072.973.000, pemeliharaan rutin kendaraan
dinas di Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun sebanyak 33 unit, biayanya Rp
1.845.000.000, penyediaan makanan dan minuman tamu di Sekretariat Daerah Rp
1.477.847.956, utang proyek tahun 2015 Rp 86.694.893.913,77 dan pembangunan
Rumah Dinas Bupati Rp 8.700.000.000.
Dalam dokumen rancangan perubahan APBD TA 2016 terdapat
sejumlah program dan kegiatan yang anggarannya cukup fantastis yang melukai
hati dan perasaan masyarakat.
Misalnya, Pembangunan Rumah Dinas Bupati, Pengadaan mobil
dinas, Belanja makanan dan minuman tamu dan kewajiban pemerintah daerah (bayar
utang) proyek 2015 serta program lainnya yang tidak pro kepada rakyat.
Berdasarkan Permendagri 52 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan
Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
bahwa APBD harus didasari dengan Tertib, taat pada ketentuan peraturan
perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;
Transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses
informasi seluas-luasnya tentang APBD; Partisipatif, dengan melibatkan
masyarakat.
“Prinsip penyusunan dan azas pengelolaan keuangan daerah
harus dipedomani oleh pemerintah daerah. Karena itu adalah anggaran publik.
Jika ada program pembangunan rumdis, beli mobil, bayar utang yang jumlahnya
mencapai puluhan milyar rupiah, itu menggambarkan bahwa pemerintah daerah dalam
mengelola anggaran mengabaikan azas keuangan daerah, dan itu mengindikasikan
bahwa ada sesuatu yang tidak beres, serta melukai masyarakat di “Bumi Habonaron
Do Bona,” kata pengamat anggaran publik dari Universitas HKBP Nommensen,
Dr. Hilman Pardede MPd, Senin (21/11/2016). (BS)
0 Comments