Sejumlah warga Pontianak mengikuti aksi seribu lilin untuk Intan Olivia Marbun di Bundaran Digulis Pontianak, Kalimanta Barat, Selasa 15 November 2016. (Antara) |
BeritaSimalungun.com, Jakarta— Lima orang
dijadikan tersangka pascakasus terorisme peledakan bom molotov di depan
Gereja Oikumene di Jl Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan
Lo Janan Ilir, Samarinda, Kaltim, Minggu (13/11) kemarin.
”Hari ini, di Samarinda, lima orang positif jadi tersangka termasuk
(pelaku pelemparan bom) Juhanda. Jumlah yang diamankan hingga kemarin
memang ada 21 orang, tapi dari jumlah itu lima orang sudah positif
tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri
Kamis (17/11).
Untuk 16 orang lainnya belum jadi tersangka. Polisi masih punya waktu
untuk menentukan status mereka karena masih ada waktu tersisa dari 7 x
24 jam. Boy tidak menjelaskan identias empat tersangka lainnya.
”Soal (bom molotov di vihara di) Singkawang, Kalbar, juga dilakukan pengejaran. Tim satgas khusus yang dibuat Polda dan di-back up
Mabes Polri mengejar pelakunya. Ada orang atau pihak tertentu yang
menginginkan adanya semacam ketidaknyamanan dalam masyarakat,” tambah
Boy.
Juhanda alias MAK (32), yang beralamat di Jl. Cipto Mangunkusumo,
Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang adalah pelaku lama
dalam kasus bom di Serpong dan bom buku. Dia juga mantan napi kelompok
Pepy Fernando yang sekarang bergabung dengan Jamaah Anshar Daulah (JAD).
Bom di Gereja Oikumene ini menyebabkan satu dari empat Balita
meninggal dunia. Balita yang meninggal dunia atas nama Intan Marbun (2,5
tahun). Korban adalah salah seorang Anak Sekolah Minggu HKBP Samarinda
Seberang Resort Merak Samarinda Kota. (BS)
0 Comments