BeritaSimalungun.com- Persekutuan Gereja-gereja di
Indonesia (PGI) membuat siaran Pers terkait dengan ledakan bom yang menimpa
jemaat HKBP di Gereja Oikoumene, Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur,
Minggu (13/11/2016), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan
pesan-pesan berikut:
1. Kami menyampaikan keprihatinan mendalam dan simpati bagi
para korban. Kiranya Allah memberikan pemulihan bagi korban luka-luka terutama
anak-anak. Kepada jemaat-jemaat di Gereja Oikoumene Samarinda kami himbau untuk
tetap tenang dan tekun dalam doa atas tragedi kemanusiaan yang terjadi.
2. Kami menghimbau kepada semua umat Kristen di mana pun
berada untuk tetap tenang dan tidak perlu membangun opini liar, terutama di
media sosial, yang semakin menebar teror dan kebencian bagi diri sendiri dan
masyarakat umum.
Kami juga menghimbau umat untuk mempercayakan penanganan
masalah ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam hal ini
Kepolisian Republik Indonesia, sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku
di negara kita.
Sebagai warga bangsa, kita harus tunduk dan menjunjung tinggi
konstitusi dan jangan memaksakan kehendak melampaui mekanisme hukum. Kebenaran
hukum haruslah dijunjung tinggi dan dihormati oleh umat Kristen sebagai warga
bangsa.
Kami mengajak umat Kristen terus mendoakan pemerintah Republik
Indonesia, untuk dapat menegakkan keadilan dan perdamaian di bumi Indonesia.
Pada saat sama, kita terus membangun solidaritas sesama anak bangsa yang
berkehendak baik, menuju cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus
1945.
Kami meminta perhatian kita semua untuk tetap setia
mengambil bagian dalam pelayanan kasih dan pendamaian di mana pun dan dalam
situasi yang bagaimana pun. Di tengah pencobaan ini, mari tetap membangun
solidaritas kebangsaan bersama semua orang yang berkehendak baik, wujudkan NKRI
sebagai rumah bersama masa depan Indonesia.
3. Kepada Pemerintah, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden
Joko Widodo, kami meminta penanganan yang tegas, segera dan profesional atas
peristiwa ini. Cukuplah sudah korban berjatuhan akibat dari teror dan tindak
kekerasan di Republik ini.
Kami meminta pemerintah untuk tidak mau kalah
terhadap tekanan-tekanan kelompok-kelompok intoleran yang mengedepankan
kehendak melalui cara-cara inkonstitusional, sekalipun mengatas-namakan agama.
Kami juga menghimbau pemerintah untuk dapat mencegah peristiwa sejenis dengan
lebih dini menindak tegas bibit-bibit intoleransi dalam rupa ujaran kebencian
yang akhir-akhir ini makin marak.
4. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia,
khususnya para pimpinan agama, untuk tetap setia menanamkan dan menebarkan
pesan-pesan perdamaian, kemanusian dan kebangsaan kepada umat masing-masing,
karena untuk itulah, mestinya, agama-agama hadir di muka bumi ini. Segala
bentuk aspirasi dan perbedaan pendapat hendaknya dapat diselesaikan dengan
jalan musyawarah atau melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pdt Gomar Gultom, Sekum PGI.
0 Comments