Brigjen Teddy diadilli di Pengadilan Militer II Jakarta (edo/detikcom) |
BeritaSimalungun.com, Jakarta- UU Pemberantasan Korupsi mengancam orang yang korupsi
memperkaya diri sendiri atau menjual jabatannya dapat dihukum penjara
seumur hidup. Tapi dalam kenyatannya, baru tiga orang yang kini menghuni
penjara dengan hukuman tersebut: Adrian Waworuntu, Akil Mochtar dan
Brigjen Teddy Hernayadi.
Dengan menyandang hukuman seumur hidup,
maka mereka wajib menghuni penjara hingga meninggal dunia. Berikut
carara ketiga orang tersebut yang dirangkum detikcom, Kamis (1/12/2016):
Adrian Waworuntu (Pengusaha)
Kasus: Membobol Bank BNI sebesar Rp 1,2 triliun.
Tuntutan: Hukuman seumur hidup.
Vonis:
PN Jaksel menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 30 Maret 2005.
Adrian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) tapi ditolak Mahkamah Agung
(MA) pada 18 November 2013.
Akil Mochtar:
Kasus: Jual beli vonis kasus Pilkada saat Akil menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Tuntutan: Hukuman seumur hidup. Vonis:
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup
pada 30 Maret 2014. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding dan kasasi.
Brigjen Teddy Hernayedi.
Pendidikan:
Akmil (1988), Seskoal (2008 dan Kursus Manajemen (2001).
Karier:
Direktur Keuangan TNI AD
Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan.
Kasus: Korupsi anggaran Alutista 2010-2014, seperti pembelian jet tempur F-16 dan helikopter Apache.
Tuntutan: 12 Tahun penjara.
Vonis:
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan hukuman seumur hidup.
Brigjen Teddy menerima hukuman itu tetapi tetap menggunakan hak
hukumnya.
"Keadilan dan kebenaran di Indonesia saat ini di
Kemenhan, TNI apalagi di militer tidak mungkin bisa ditegakkan," ujar
Brigjen Teddy usai persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jalan
Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2016).
Teddy mengaku menerima putusan penjara seumur hidup oleh hakim. Namun dirinya juga akan berupaya banding di tingkat selanjutnya,
"Tapi
memang kebenaran yang hakiki tidak ada di manusia, kan adanya di Tuhan
kan. Idealis kebenaran itu tidak mungkin bisa ditegakkan semaunya, terus
terang saya orientasi berbuat ini justru untuk Indonesia," ujar Teddy.
(asp/rvk)
Sumber: Detik.com
0 Comments