Istimewa Tribunjambi.com |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Kota Jambi melalui Satuan
Polisi Pamong Praja Kota Jambi (Satpol PP), menyegel bangunan Gereja Huria
Kristen Batak Protestan (HKBP) Syalom Auduri yang berada di Kelurahan Penyengat
Rendah, Kota Jambi, Kamis (8/12/2016).(Bakal Dibongkar Paksa Oleh Pemkot Jambi)
Penyegelan ini disaksikan umat serta majelis Gereja HKBP
Syalom Auduri. Seperti diketahui sebelumnya Pemkot
Jambi telah melakukan penyegelan gereja itu dalam surat Walikota Jambi era
dr Bambang Priyanto tanggal 14 Desember 2011 lalu.
Penyegelan gereja dilakukan sehari sebelum perayaan Natal
25 Desember 2011. Kini penyegelan langsung oleh Satpol PP Kota Jambi pun
dilakukan kembali di era Walikota Jambi Sy. Fasha.
PLT Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan kepada
umat gereja, bahwa penyegelan dilakukan hanya kepada bangunannya saja.(Baca Juga:Sejarah Gereja HKBP Syalom Aurduri Sampai Penyegelan pada 24 Desember 2011)
“Kami hanya taunya bangunan ini tidak berizin sehingga kami
segel. Adanya aktivitas apa di gedung ini kami tidak tahu dan tidak kami larang.
Intinya bangunannya saja yang kami segel,” kata Yan Ismar di depan umat Gereja
HKBP Syalom Auduri. (Lee)
0 Comments