Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPU Tetapkan Hulman Sitorus-Hefriansyah Walikota Pematangsiantar

Hulman Sitorus-Hefriansyah

BeritaSimalungun.com, Pematangsiantar-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menetapkan pasangan Hulman Sitorus-Hefriansyah sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada pemilihan susulan melalui rapat pleno terbuka, Kamis (15/12/2016).(Baca Juga: Walikota Siantar Terpilih (Hulman Sitorus) Berpulang)

Rapat pleno dihadiri Plt Sekretaris Daerah, Reinward Simanjuntak, Kapolres AKBP Dodi Darjanto, Ketua PN Pasti Tarigan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, dan pasangan terpilih.

Penetapan yang dipimpin Ketua KPU Kota Pematangsiantar Mangasi Tua Purba setelah MK menolak gugatan pasangan calon Wesli Silalahi-Sailanto pada 14 Desember 2016.

“Penetapan melalui rapat pleno terbuka ini sesuai peraturan yang berlaku, sehari setelah putusan sidang di MK," kata Mangasi.

Selain penetapan pasangan terpilih yang meraih 59.401 suara atau 55,05 persen dari total suara sah, KPU juga menerima surat keterangan meninggalnya wali kota terpilih Hulman Sitorus pada 8 Desember 2016.

Rapat pleno dirangkai dengan penandatanganan dan penyerahan SK penetapan kepada pasangan terpilih yang diwakili Hefriansyah.
Salinan SK tersebut juga akan diberikan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan DPRD setempat untuk dilakukan rapat paripurna pengesahannya.

“Lima hari kedepan harus sudah diparipurnakan, dan jika tidak dilakukan, maka tahapan selanjutnya kami ambil alih," kata Mangasi.


Wakil Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Hefriansyah mengajak elemen masyarakat untuk melupakan dinamika yang terjadi selama proses pemilihan kepala daerah. “Kompetisi sudah selesai, saatnya kita membangun Kota Pematangsiantar," ujar Hefriansyah. (BS-1)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments