Anggita Eka Putri (Agung Pambudhy/detikcom) |
BeritaSimalungun.comJakarta - KPK mengungkap adanya seorang wanita bersama Patrialis
Akbar sebelum hakim konstitusi itu ditangkap. Keduanya saat itu tengah
berada di Mal Grand Indonesia (GI) bersama keluarga wanita tersebut.
Wanita
itu sempat dibawa ke KPK, tapi kemudian dilepaskan. Dia terlihat keluar
dari gedung KPK dini hari tadi dan tidak menyampaikan keterangan apa
pun.
|
Ketika
dimintai konfirmasi tentang sosok itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
tidak mengamini atau membantahnya. "Kita sekarang fokus ke kasus dulu,"
ucap Febri, Jumat (27/1/2017).
Wanita itu diketahui bernama
Anggita Eka Putri. Dia memiliki rambut panjang berwarna agak kecokelatan
dan berkulit putih. Ketika keluar dari gedung KPK, dia mengenakan
kemeja lengan panjang garis-garis putih-biru dan menenteng tas. Dia
hanya menunduk dan pandangan matanya mengarah ke bawah sembari berusaha
menutupi wajah.
Febri sebelumnya mengatakan, saat penangkapan
Patrialis, memang ada seorang wanita yang ikut diamankan. Saat itu, ada
keluarga pihak wanita itu pula di lokasi.
|
Namun
KPK menegaskan tidak ada keterlibatan antara wanita itu atau keluarga
tersebut dan kasus yang menjerat Patrialis. Dalam kasus ini, Patrialis
ditangkap KPK terkait dengan kasus dugaan suap gugatan UU Peternakan dan
Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK telah menetapkan empat
orang sebagai tersangka.
Mereka yang dijadikan tersangka adalah
Patrialis Akbar dan Kamaludin, selaku penerima suap. Kamaludin merupakan
perantara dalam kasus ini. Sedangkan dua orang lain yang menjadi
tersangka adalah Basuki Hariman dan NG Feny selaku penyuap.
(Detik.com)
0 Comments