Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ini Peryataan Amran Sinaga Usai Dilantik Jadi Wakil Bupati Simalungun

Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi resmi melantik Amran Sinaga menjadi Wakil Bupati Simalungun. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Martabe, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/2/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.IST
BeritaSimalungun.com, Medan-Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi resmi melantik Amran Sinaga menjadi Wakil Bupati Simalungun. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Martabe, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/2/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelantikan dihadiri Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, pimpinan dan anggota DPRD serta sejumlah pejabat teras Pemkab Simalungun. Usai dilantik, Amran pun mengungkapkan kebahagiannya.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendoakan kami. Saya akan terus berupaya untuk bekerja maksimal demi terwujudnya Simalungun Mantab,” ujarnya. Pelantikan Amran yang sejatinya digelar pada 22 April 2016 lalu tertunda karena permasalahan hukum yang belum inkrah.

Ir Amran Sinaga MSi mengatakan dirinya bersyukur atas penyelenggaran pelantikan dirinya setelah melalui proses yang cukup panjang. Dalam kesempatan itu Amran mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa dan secara khusus Amran berterima kasih kepada Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM yang senantiasa memberikan dorongan moril kepadannya.

“Pak JR sudah banyak sekali memberikan bantuan kepada saya sejak awal proses Pilkada terutama semenjak kasus hukum yang dihadapinya yang mengakibatkan dicoret oleh KPU. Pak JR begitu luar biasa berupaya sedaya mungkin memperjuangkan saya hingga akhirnya masalah hukum yang saya hadapi berakhir,” ujar Amran.

Dalam proses pelantikan dirinya, JR Saragih juga memberikan kekuatan kepada sehingga semua proses dapat berjalan sebagaimana mestinya ujar Amran. Amran Sinaga juga mengapresiasi Pemprovsu dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi yang juga perduli sehingga proses administrasi pelantikan dirinya tidak mengalami kendala yang berarti.

Amran mengatakan dirinya berterima kasih sedalam-dalamya kepada warga Kabupaten Simalungun yang memberikan dokongan moril kepadanya dan yang tak berhenti mendoakan dirinya dan keluarga.

Dikatakan, bahwa dirinya sangat menyadari bahwa posisinya adalah sebagai Wakil Bupati Simalungun yang bertugas mendampingi DR JR Sargih SH MM. 

“Sebagai Wakil Bupati sesuai Undang-Undang dalam melakukan tugas dirinya mendapat penugasan dari Bupati Simalungun sehingga sebagai Wakil Bupati saya akan senantiasa tunduk dan loyal kepada Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM. Ketika kampanye dulupun saya sudah menegaskan bahwa saya akan tetap berada di belakang Bupati karena memang itulah tugas Wakil Bupati,” kata Amran Sinaga.

Sempat Tertunda

Pelantikan Amran berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.12-85 tahun 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

“Amran Sinaga seharusnya dilantik bersama Bupati Simalungun DR JR Saragih pada 22 April 2016 sesuai hasil Pemilukada serentak 2015 yang memenangkan mereka. Namun karena permasalahan hukum yang belum inkrah atau selesai, Amran belum dapat dilantik,” kata Assisten Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Utara, H Jumsadi Damanik.

Menurut Jumsadi, permasalahan hukum Amran sudah selesai dan dia dinyatakan bebas setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali atas putusan MA.

Maka keluarlah SK Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatannya dan meminta gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan wakil bupati Simalungun.

“Sesuai petunjuk Bapak Gubernur, pelantikan wakil bupati Simalungun terpilih pada  2 Februari 2017. Kita sedang rapat dengan Pemkab Simalungun untuk membahas berbagai hal yang perlu dipersiapkan,” pungkas Jumsadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amran Sinaga dieksekusi Kejaksaan Negeri Simalungun dan ditahan di Lapas Simalungun pada Minggu (21/2/2016) malam terkait putusan MA tentang penyalahgunaan wewenang.

Jaksa mendakwa Amran telah membuat surat palsu saat dirinya menjabat sebagai Kadis Kehutanan Simalungun. Dia dituntut hukuman dua tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun membebaskan Amran. Atas putusan itu, jaksa melakukan upaya hukum banding kepada MA.

Oleh MA, Amran dinyatakan terbukti menerbitkan izin pemanfaatan hutan pada 2009 dan divonis lima tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan pada 2014 itu diketahui KPU Simalungun melalui klarifikasi resmi dari MA.

KPU Simalungun pun mencoret pasangan JR Saragih-Amran dari kontestasi Pilkada 2015. Namun, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan membatalkan putusan KPU sehingga Amran dan JR Saragih dapat mengikuti pencalonan mereka di Pilkada susulan pada 10 Februari 2016. Mereka ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih dengan perolehan suara 120.625 atau 34,69 persen suara.

Dukungan Moril Sinaga

Sementara itu Sarolim Sinaga Ketua Harungguan Sinaga Boru Pakon Panogoilan Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa keluarga besar Sinaga sangat bersyukur atas pelantikan Amran Sinaga sebagai Wakil Bupati Simalungun.

“Sebagai saudara tentu kami akan terus memberikan dukungan moril. Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Amran Sinaga dilantik patut kita mensyukuri,” ujarnya.

Menurut Sarolim Sinaga, bahwa pihak kelurga juga mengucapkan aptesiasi yang sebesar-besarnya kepada Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM yang telah memberikan perhatian yang luar biasa kepada Amran Sinaga.

“Tanpa perhatian dan dukungan dari DR JR Saragih SH MM manalah mungkin Amran Sinaga bisa menjadi Wakil Bupati Simalungun,” katanya.

Sarolim Sinaga mengatakan pihak keluarga berharap kepada Amran Sinaga dalam mejalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati tetaplah loyal kepada Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM. Tugas sebagai Wakil sesuai Undang-Undang adalah mendampingi dan membantu Bupati kiranya hal itu dilaksanakanlah dengan sebaik-baiknya.

Pihak keluarga dalam hal ini marga Sinaga tidak akan merepotkan Amran Sinaga karena jika Amran Sinaga dapat bekerja dengan baik kita juga akan bangga karena apapun juga yang terutama adalah mensukseskan pembangunan Kabupaten Simalungun. 

Sarolim menegaskan kalau sudah dilantik selanjutnya adalah bekerja dengan sebaik-baiknya. Amran Sinaga juga diharapkan bisa membagi tugas soal perhatian pembangunan infrastruk jalan di Kabupaten Simalungun. (Berbagai Sumber/Asenk Lee Saragih)


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments