Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi


BeritaSimalungun.com, Jakarta-Ustaz Alfian Tanjung telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ceramahnya tentang PKI dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya. Dia juga langsung ditahan.

"Iya benar (Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan), sejak 30 Mei," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Namun, Martinus belum merinci betul terkait kasus apakah yang menjerat Alfian. "(Kasusnya) yang di Surabaya," kata Martinus.

Sebelumnya, Alfian sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.

Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI. (BS)




Sumber: Detik.com       

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments