Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPK OTT Pejabat Auditor BPK dan Pejabat Kementerian Desa

KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
BeritaSimalungun.com, Jakarta-Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/5/2017). Berdasar informasi, dalam OTT kali ini, tim Satgas KPK mengamankan seorang pejabat kantor BPK, Jakarta Pusat. "(Oknum) BPK (diamankan). Sudah di KPK sekarang," kata seorang sumber. 

Jubir KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan. Namun, Febri tidak menjelaskan secara rinci identitas orang yang ditangkap atau kasus yang membuat penyelenggara tersebut diamankan. 

"Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan salah Penyelenggara Negara di salah satu institusi," kata Febri melalui pesan singkat. 

Dikatakan Febri, saat ini para pihak yang diamankan sedang diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. "Masih ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri. 

Suap untuk BPK, KPK Amankan Uang Lebih Rp1,22 Miliar 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp 1,22 miliar terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

 Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan uang yang diamankan dalam operasi itu adalah Rp40 juta, Rp1,14 miliar serta US$3.000. Dugaan suap itu terkait dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Kemendes. 

“Diamankan uang Rp1,14 miliar, 3.000 dolar. Yang 40 juta rupiah diserahkan ALS, dan Rp1,14 miliar serta 3.000 dolar dalam brangkas,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini. 

KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. 

Lembaga itu juga menetapkan tersangka tiga orang lainnya yang berasal dari BPK dan Kemendes. KPK melakukan OTT di dua tempat yakni BPK dan Kemendes kemarin. 

Terkait Predikat WTP, KPK Tetapkan Irjen Kemendes Tersangka

KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. 

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan setelah penyelidikan 1 x 24 jam, pihaknya menetapkan empat orang tersangka baik dari Kemendes maupun BPK. Mereka adalah Irjen Kemendes, pejabat Eselon III Kemendes, Eselon I BPK dan auditor BPK. 

“Menetapkan empat orang tersangka,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini. KPK sebelumnya melakukan OTT di dua tempat di Jakarta yakni di Kemendes dan BPK sendiri. Terdapat sejumlah uang dalam rangka perolehan predikat WTP tersebut. 

Menteri Desa Akui OTT KPK Bikin Cacat Kementerian 

Menteri Desa mengatakan Operasi Tangkap Tangan KPK membuat cacat kerja keras yang dilakukan kementerian itu selama ini. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
 Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Eko Putro Sandjojo menyatakan, kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah membuat cacat atas hasil kerja keras di kementeriannya. 

Sebab, Eko mengklaim, sejak dipimpinnya, Kementerian PDTT berupaya memberantas tindak pidana korupsi dengan sejumlah instansi seperti BPK, BPKP dan KPK, hingga mendapat perolehan WTP dan naiknya penyerapan anggaran. 

 "Saya senang sudah ada peningkatan di kementerian ini. Penyerapan anggaran kita naik dari 69 persen ke 95 persen. Terus mereka semua bekerja keras mendapatkan WTP, sayang ada cacat peristiwa ini," ujar Eko dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (27/5). 

Irjen Kementerian PDTT Sugito yang menjadi salah satu tersangka disebutnya juga merupakan sosok yang keras dalam pemberantasan korupsi di kementeriannya. Salah satu upayanya, kata dia, adalah menggagas pembentukan saber pungli. 

"Tadinya hati kecil saya tidak percaya kalau Pak Irjen terkena masalah ini. Karena saya sudah katakan kepada seluruh pegawai kementerian saya, bahwa KPK berhak mengaudit seluruh satker di kementerian saya kapan saja tanpa harus memberikan pemberitahuan," kata dia. 

Dengan kejadian ini, Eko menegaskan akan segera mencari pengganti Sugito besok pagi. Dia pun menyebutkan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Selama beliau diproses hukum harus diganti, besok pagi akan kita cari siapa yang ganti," ujar dia. 

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di BPK dan Kementerian PDTT. Dalam hasil penyelidikan 1 x 24 jam, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya menetapkan empat orang tersangka yakni Sugito, pejabat eselon III Kementerian PDTT, eselon I BPK dan auditor BPK. (BS-1)




Sumber: BeritaSatu.com dan CNN-Indonesia.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments