KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama) |
BeritaSimalungun.com, Jakarta-Tim
Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar
operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/5/2017). Berdasar informasi, dalam
OTT kali ini, tim Satgas KPK mengamankan seorang pejabat kantor BPK,
Jakarta Pusat.
"(Oknum) BPK (diamankan). Sudah di KPK sekarang," kata seorang sumber.
Jubir
KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan. Namun,
Febri tidak menjelaskan secara rinci identitas orang yang ditangkap atau
kasus yang membuat penyelenggara tersebut diamankan.
"Benar
ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di
Jakarta terkait dengan salah Penyelenggara Negara di salah satu
institusi," kata Febri melalui pesan singkat.
Dikatakan
Febri, saat ini para pihak yang diamankan sedang diperiksa intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang
diamankan. "Masih ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan
perkembangannya," kata Febri.
Suap untuk BPK, KPK Amankan Uang Lebih Rp1,22 Miliar
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp 1,22 miliar
terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
Wakil
Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan uang yang diamankan dalam
operasi itu adalah Rp40 juta, Rp1,14 miliar serta US$3.000. Dugaan suap
itu terkait dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang
diberikan BPK kepada Kemendes.
“Diamankan
uang Rp1,14 miliar, 3.000 dolar. Yang 40 juta rupiah diserahkan ALS,
dan Rp1,14 miliar serta 3.000 dolar dalam brangkas,” kata Syarif dalam
jumpa pers di Gedung KPK hari ini.
KPK
menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Lembaga itu juga menetapkan tersangka tiga orang lainnya yang berasal dari BPK dan Kemendes.
KPK melakukan OTT di dua tempat yakni BPK dan Kemendes kemarin.
Terkait Predikat WTP, KPK Tetapkan Irjen Kemendes Tersangka
KPK
menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Wakil
Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan setelah penyelidikan 1 x 24
jam, pihaknya menetapkan empat orang tersangka baik dari Kemendes maupun
BPK. Mereka adalah Irjen Kemendes, pejabat Eselon III Kemendes, Eselon I
BPK dan auditor BPK.
“Menetapkan
empat orang tersangka,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK hari
ini.
KPK sebelumnya melakukan OTT di dua tempat di Jakarta yakni di Kemendes
dan BPK sendiri. Terdapat sejumlah uang dalam rangka perolehan predikat
WTP tersebut.
Menteri Desa Akui OTT KPK Bikin Cacat Kementerian
Menteri Desa mengatakan Operasi Tangkap Tangan KPK membuat cacat kerja keras yang dilakukan kementerian itu selama ini. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
Menteri
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Eko
Putro Sandjojo menyatakan, kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) telah membuat cacat atas hasil kerja keras di kementeriannya.
Sebab,
Eko mengklaim, sejak dipimpinnya, Kementerian PDTT berupaya memberantas
tindak pidana korupsi dengan sejumlah instansi seperti BPK, BPKP dan
KPK, hingga mendapat perolehan WTP dan naiknya penyerapan anggaran.
"Saya
senang sudah ada peningkatan di kementerian ini. Penyerapan anggaran
kita naik dari 69 persen ke 95 persen. Terus mereka semua bekerja keras
mendapatkan WTP, sayang ada cacat peristiwa ini," ujar Eko dalam
konferensi pers di kantornya, Sabtu (27/5).
Irjen
Kementerian PDTT Sugito yang menjadi salah satu tersangka disebutnya
juga merupakan sosok yang keras dalam pemberantasan korupsi di
kementeriannya. Salah satu upayanya, kata dia, adalah menggagas
pembentukan saber pungli.
"Tadinya
hati kecil saya tidak percaya kalau Pak Irjen terkena masalah ini.
Karena saya sudah katakan kepada seluruh pegawai kementerian saya, bahwa
KPK berhak mengaudit seluruh satker di kementerian saya kapan saja
tanpa harus memberikan pemberitahuan," kata dia.
Dengan
kejadian ini, Eko menegaskan akan segera mencari pengganti Sugito besok
pagi. Dia pun menyebutkan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum
yang berlaku.
"Selama beliau diproses hukum harus diganti, besok pagi akan kita cari
siapa yang ganti," ujar dia.
Sebelumnya,
KPK melakukan operasi tangkap tangan di BPK dan Kementerian PDTT. Dalam
hasil penyelidikan 1 x 24 jam, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif
mengatakan pihaknya menetapkan empat orang tersangka yakni Sugito,
pejabat eselon III Kementerian PDTT, eselon I BPK dan auditor BPK. (BS-1)
Sumber: BeritaSatu.com dan CNN-Indonesia.com
0 Comments