Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ini Sikap Jokowi Soal Perppu Ormas

BeritaSimalungun-Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang. 

Untuk apa? 

Untuk menjaga persatuan kita, untuk menjaga kebinekaan kita, untuk menjaga ideologi negara kita Pancasila, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Ini menyangkut eksistensi negara di masa-masa mendatang supaya jangan sampai ada yang coba-coba untuk mengganti ideologi negara kita.(FB-Presiden Joko Widodo) Foto: Biro Pers Setpres

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments