Pematangraya, BS-Jaya Damanik Caleg DPRD Kabupaten Simalungun (NasDem) Nomor Urut 8 Dapil I Kabupaten Simalungun berjanji akan merubah Perda di Kabupaten Simalungun yang mempersulit masuknya investor ke Kabupaten Simalungun jiga dirinya diberikan mandate oleh masyarakat Simalungun pada Pileg Rabu 17 April 2019 mendatang.
“Hanya ini kerinduan saya menjadi DPRD Kabupaten Simalungun, mengupayakan Perda penting, jika masyarakat Simalungun dapil 1 berkenan. Jika tidak berkenan, tidak apa apa, saya back to basic jadi entrepreneur,” tulis Jaya Damanik lewat linimasa sosial media miliknya.
“Hal ini dipicu oleh kegagalan saya membawa investor ke Simalungun sudah 4 kali masa periode, 2 kali eksekutif yang lalu dan sekarang. Untuk merobah ini diperlukan Perda yang baik. Saya yakin dengan Perda ini direalisasikan dan diundangkan, maka investor akan masuk ke Simalungun dengan sistem profit sharing untuk PAD,” tambahnya.
Menurut Jaya Damanik, yang juga menjabat Ketua DPC Projo Simalungun ini, CSR dan Pajak Daerah, sekaligus penyerapan tenaga kerja, memberikan kontribusi meningkatkan pendapatan masyarakat dengan signifikant dan transfer knowledge untuk generasi muda Simalungun. “Jika ini tercapai maka saya sangat yakin Simalungun akan maju. #Gerakan_Simalungun_Najagiah. #JokowiLagi,” tulisnya. (Asenk Lee)
0 Comments