Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Tiga Tersangka Pengeroyok Wartawan Siantar Dibekuk, Dalangnya Masih Ditelusuri

Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu saat menggelar konferensi pers di Polres Kota Pematangsiantar, Senin (14/1/2019). IST
 
Pematangsiantar, BS-Polres Kota Pematangsiantar berhasil menangkap Tiga dari sejumlah tersangka pengeroyok salah satu wartawan media Online Sindonewstoday.com Tri Aditya Dharmawan. Ketika tersangka tersebut dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Siantar, pada Minggu (13/1/2019).

“Ketiganya dibekuk dari Kota Siantar dan dari luar Siantar”. Demikian disampaikan Kapolres Kota Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Pematangsiantar, Senin (14/1/2019).
Ketika tersangka itu diantaranya, Z, A dan MS. Selain menangkap tiga tersangka, petugas juga berhasil menyita dua unit mobil sebagai barang bukti. Kedua mobil itu diantaranya, mobil Taft bercorak loreng salah satu OKP dan mobil pick up (Grand Max) warna silver.

“Ada tiga orang yang kami amankan. Beserta barang bukti. Tiga tersangka itu, satu tersangka Z, A dan tersangka MS,” ujar AKBP Heribertus Ompusunggu SIK, MSi.
 
Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu menjelaskan, ketiganya berhasil ditangkap sebelum 24 jam setelah kejadian pengeroyokan, Sabtu (12/1/2019) sekira jam 16.15 WIB. Penangkapan dilakukan, berkat kerjasama Polres Siantar dengan Ditreskrimum Poldasu.

Para tersangka yang dibekuk, berperan sebagai penganiaya (eksekutor). Dikatakan, kasus penganiayaan wartawan ini akan diusut tuntas. Termasuk akan mengungkap motif dan dalang dari pengeroyokan Tri Aditya Darmawan yang berprofesi sebagai jurnalis.

Menurut
AKBP Heribertus Ompusunggu, perkara itu masih terus didalami. Baik dengan penyelidikan, maupun penyidikan, untuk mengungkap motif pengeroyokan. Sehingga pada kasus itu, dimungkinkan akan menambah jumlah tersangka baru.

Sedangkan AS yang “menjebak” Tri Aditya datang ke Hugo’s Cafe, masih sedang dicari. “Yang menelepon masih kita cari. Si A (AS) masih kita cari,” ucap AKBP Heribertus.

Kapolres juga menyatakan, tidak ada keterlibatan OKP Pemuda Pancasila (PP) secara kelembagaan dalam perkara tersebut. Terkait keberadaan mobil bercorak loreng PP yang digunakan, menurut Kapolres hanya kebetulan.

Diketahui bahwa Try Adty dikeroyok oleh sejumlah OTK pada Sabtu (12/01/19) sekira Pukul 16.15 WIB diduga akibat adanya pemberitaan Try Aditya yang menyinggung persolahan Perambah Hutan dengan Judul ‘Pengusaha Kayu Asal Siantar Diduga Menjadi Penyebab longsornya Sidua dua’. (BS-Rodo)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments