Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPK Bantah Jebak Romahurmuziy

Ketua umum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. ( Foto: SP/Joanito De Saojoao. / SP/Joanito De Saojoao. )

Jakarta, BS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menjebak Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy, saat operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bumi Hyatt Surabaya, Jumat (15/3/2019).

"Soal dijebak, ya menurut saya tidak ada sama sekali proses penjebakan itu. Proses penjebakan itu berarti kan ada orang KPK yang pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemag) Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

"Pertemuan (di hotel) itu adalah semua antara teman-teman beliau sendiri. Jadi HRS, MFQ, sama RMY itu bertemu secara biasa, tetapi KPK bisa memantau berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK," ujar Syarif.

Syarif mengungkapkan, Rommy sempat tidak kooperatif saat akan ditemui oleh tim KPK di sekitar hotel tersebut. "Saya perlu menjelaskan bahwa tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati untuk menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di ruangan tempat makan," kata Syarif lagi.

Lebih lanjut, Syarif menyampaikan, Rommy saat itu diminta untuk keluar dan menemui tim KPK. "Dimintai keluar dari tempat itu, karena ingin bertemu tetapi memang beliau pergi ke tempat lain, bukannya datang menemui tetapi pergi. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan tetapi akhirnya bisa diikuti," tandas Syarif.(*)


Sumber: SP

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments