Mulia Rinda Purba Digadang Maju di Pilkada Pematangsiantar September 2020
Written By Beritasimalungun on Friday, 10 May 2019 | 07:12
Mulia Rinda Purba Digadang Maju di Pilkada Pematangsiantar September 2020. Hal ini tampak dari banyaknya warganet Pematangsiantar yang mempublikasikan Mulia Rinda Purba untuk maju di Pilkada Pemetangsiantar, September 2020 mendatang. Kini suksesi calon Wali Kota Pematangsiantar mulai diperbincangkan lewat Tokoh-Tokoh Simalungun. Semoga muncul Tokoh Simalungun yang mau dan serius dan memiliki Kapasitas, Integritas, Loyalitas terlebih "isi tas" untuk suksesi Pilkada Wali Kota Pematangsiantar September 2019. Foto FB
Mulia Rinda Purba Digadang Maju di Pilkada
Pematangsiantar September 2020. Hal ini tampak dari banyaknya warganet
Pematangsiantar yang mempublikasikan Mulia Rinda Purba untuk maju di
Pilkada Pemetangsiantar, September 2020 mendatang. Kini suksesi calon
Wali Kota Pematangsiantar mulai diperbincangkan lewat Tokoh-Tokoh
Simalungun. Semoga muncul Tokoh Simalungun yang mau dan serius dan
memiliki Kapasitas, Integritas, Loyalitas terlebih "isi tas" untuk
suksesi Pilkada Wali Kota Pematangsiantar September 2019. Foto FB
St Dr Bonarsius Saragih Dilantik Jadi Pembantu Ketua I Sekolah Tinggi Hukum Bandung
KLIK Gambar Untuk Berita Selengkapnya
Nasib Pilu Parialus Saragih Sidauruk, 7 Terbaring Sakit Tanpa Pengomatan Medis
KLIK Gambar Untuk Berita Selengkapnya
BERITA LAIN II
Jumlah Pengunjung Saat Ini
PT Bintang Narondang Energi
Petrus Hilman DT Purba BBA selaku CEO PT Bintang Narondang Energi Atas Nama Keluarga Besar Alm St RK Purba / Br Sitepu .
Mengucapkan
Ketua Dewan Pembina PPTSB Pusat Mangihut Sinaga SH MH
Kapolres Simalungun Beserta Staf Dan Jajaran Mengucapkan
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH S.I.K MH
PPTSB Provinsi Jambi
Kewil PPTSB Provinsi Jambi Drs Albertus Sinaga MPd
Himbauan Pemkab Simalungun
Halo Pak Kapolres
Nomor WA 08126032002
Menuju Wajah Baru BERITASIMALUNGUN.ID
Versi BETA KLIK Benner
DONASI PEDULI PORTAL BERITASIMALUNGUN
Kirim Lewat QRIS
Himbauan
GUNA MENJAGA STABILITAS KEAMANAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI WILAYAH KABUPATEN SIMALUNGUN, POLRES SIMALUNGUN MENGHIMBAU KEPADA SELURUH LAPISAN MASYARAKAT UNTUK TIDAK MELAKUKAN PENIMBUNAN DAN PENYIMPANGAN PENDISTRIBUSIAN TERHADAP BBM BERSUBSIDI. APABILA DITEMUKAN INDIKASI/DUGAAN PELANGGARAN MAKA AKAN DILAKUKAN TINDAKAN HUKUM SECARA TEGAS DASAR HUKUM PASAL 40 ANGKA (9) UU NO 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA YANG MERUBAH PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI
Post a Comment