Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Strategi “Menaklukkan” 625.916 Orang Pemilih Pilkada Simalungun September 2020

Aksi Damai Warga Haranggaol yang meminta Pertolongan kepada Presiden Jokowi untuk membangun Jalan Haranggaol yang kondisinya rusak parah sudah 10 tahun lamanya. Dok Beritasimalungun.com
Beritasimalungun-Pada Pilpres dan Pileg Rabu 17 April 2019 lalu tercatat sebanyak 625.916 orang Pemilih di Kabupaten Simalungun yang tersebar di 413 desa atau kelurahan di 32 Kecamatan Se Kabupaten Simalungun. Dari jumlah 625.916 pemilih terdapat sebanyak 310.879 berkelamin laki-laki dan 315.037 perempuan, serta menentukan hak pilihnya di 2.633 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jikapun jumlah pemilih berubah pada Pilkada September 2020 mendatang, tidak jauh dari angka tersebut. Jika jumlah itu dibagi dua, terdapat jumlah pembagi sebanyak 312.958 orang. Jika bercermin pada Pilkada Bupati Simalungun dua kali belakangan, tentu tak jauh dari “uang belanja” suara yang mematok Rp 150.000/ Pemilih dengan total Rp 4.694.3700.000,”. 

Suatu angka yang lumrah untuk merebut jabatan Bupati Simalungun. Namun, mungkinkah Pilkada Simalungun berjalan tanpa “belanja politik” untuk mendapatkan 312.958 suara para calon. Tentunya suatu hal yang berat, menggingat prakmatis masyarakat di Kabupaten Simalungun memilih dengan meminta “bayaran”. 

Namun untuk melawan arus prakmatis masyarakat di Kabupaten Simalungun, tentunya para Politisi atau calon-calon Bupati Simalungun bisa melakukan pendidikan demokrasi lewat kegiatan-kegiatan rohani. 

Suatu langkah yang masuk akal, lakukan sosialisasi anti politik uang kepada para pemilih kaum Hawa di Kabupaten Simalungun yang tercatat sebanyak 315.037 orang. Sosialisasi lewat kegiatan kerohanian langkah tepat para bakal calon dan tim guna mengikis sikap prakmatis warga soal Pilkada Simalungun. 

Lewat kegiatan kerohanian yang melibatkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat bisa mengurangi sikap prakmatis warga di Kabupaten Simalungun yang sudah “kotor” selama 10 tahun belakangan ini. Pendidikan politik harus dilakukan hingga ke tingkat desa-desa hingga pelosok sehingga bisa mendapatkan pengetahuan politik yang anti politik uang.

413 Desa (Nagori) 

Untuk calon yang maju di Pilkada Simalungun, tentunya suatu kebanggaan bagi warga Simalungun, jika ada calon yang mampu bersosialisasi ke 413 desa (nagori) di 32 Kecamatan se Kabupaten Simalungun. Kalau hal ini bisa dilakukan, tentunya pemilih bisa mengenal secara tatap muka dan terjalin hubungan emosional. 

Sehingga pemilih saat pencoblosan di TPS, tidak memilih seperti istilah “beli kucing dalam karung” yang artinya hanya bersifat dagang, ada uang dipilih. Sikap seperti inilah yang perlu dibaca oleh para kandidat calon Bupati Simalungun. 

Sebagai peta suara pemilih di 32 Kecamatan Se Kabupaten Simalungun, jumlah DPT terbanyak terdapat di Kecamatan Bandar dengan jumlah 53.533 pemilih dan Kecamatan Siantar sebanyak 43.693 pemilih. Sementara jumlah pemilih yang paling sedikit dari 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun adalah  Kecamatan Haranggaol Horison yang hanya terdapat 3.832 pemilih.

Berikut Ini 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

1. Kecamatan Bandar.
2. Kecamatan Bandar Huluan.
3. Kecamatan Bandar Masilam.
4. Kecamatan Bosar Maligas.
5. Kecamatan Dolok Batunanggar.
6. Kecamatan Dolok Panribuan.
7. Kecamatan Dolok Pardamean.
8. Kecamatan Dolok Silau.
9. Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
10. Kecamatan Gunung Malela.
11. Kecamatan Gunung Maligas.
12. Kecamatan Haranggaol Horison.
13. Kecamatan Hatonduhan.
14. Kecamatan Huta Bayu Raja.
15. Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.
16. Kecamatan Jorlang Hataran.
17. Kecamatan Panei.
18. Kecamatan Panombeian Panei.
19. Kecamatan Pematang Bandar.
20. Kecamatan Pematang Sidamanik.
21. Kecamatan Pematang Silima Huta.
22. Kecamatan Purba.
23. Kecamatan Raya.
24. Kecamatan Raya Kahean.
25. Kecamatan Siantar.
26. Kecamatan Sidamanik.
27. Kecamatan Silau Kahean.
28. Kecamatan Silimakuta.
29. Kecamatan Tanah Jawa.
30. Kecamatan Tapian Dolok.
31. Kecamatan Ujung Padang.
32. Dolok Masagal

2.633 TPS

Jika mengacu pada TPS Pilpres dan Pileg April 2019, jumlah TPS di Kabupaten Simalungun sebanyak 2.633 TPS. Sementara jumlah Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2019-2024 hasil Pileg Rabu 17 April 2019 lalu berjumlah 50 orang.

Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Partai Golkar yakni 1. Timbul Jaya Sibarani, 2. Marandus Sitindaon, 3. Sugiarto, 4. Binton Tindaon, 5. Lindung Samosir, 6. Jaminta Purba, 7. Umar Yani, 8. Edi Suprapto, 9. Jon Ridakalmen Sidauruk.

Sementara Anggota DPRD Simalungun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni 1. Rospita Sitorus, 2. Maraden Sinaga, 3. Jonson Riduan Sinaga, 4. Mariono, 5. Aripin Panjaitan, 6. Jhon Manat Purba, 7. Samrin Girsang, 8. Junita Veronika Munthe.

Anggota DPRD Simalungun dari Partai Demokrat yakni 1. Walpiden Tampubolon, 2. Johannes Sipayung, 3. Irwansyah Purba, 4. Histoni Sijabat, 5. Erna Sari Purba, 6. Andre Andika Sinaga, 7. Elias Barus.

Dari Partai Gerindra ada 1. Bona Uli Rajagukguk, 2. Juarsa Siagian, 3. Sastro Joyo Sirait, 4. Fao Saut Sinaga, 5. Badri Kalimantan, 6. Erwin Parulian Saragih.

Dari Partai Nasdem ada 1. Bernhard Damanik, 2. Ucok Alatas Siagian, 3. Tumpak Silitonga, 4. Jamerson Saragih, 5. Karpan Saragih. 

Anggota DPRD Simalungun dari Partai Perindo ada 1. Lisnawati Sirait, 2. Agus Irawan Sinaga, 3. Sariadi Saragih, 4. Saida Purba. Dari Partai Hanura ada 1. Sardin Gultom, 2. Esron Simbolon, 3. Suriawan, 4.  Jarusdin Sinaga.

Sedangkan dari Partai PKS ada 1. H Ikhwanuddin Nasution, 2. Usmayanto. Dari PPP ada 1.Hendra Sukmana Sinaga, 2. Adianto Pasaribu. Anggota DPRD Simalungun dari PAN ada 1. Edi Sumanto, 2.Salbin Damanik. Dan Partai Berkarya ada satu kursi atas nama Benfri Sinaga.

6 Dapil

Dari jumlah perolahan kursi DPRD Kabupaten Simalungun, tentunya para calon Bupati sudah bisa membaca untuk mencari perahu Politik untuk maju. Namun jika “mahar” partai terlalu berlebihan, mungkin bisa disikapi lewat jalur Perseorangan (Independen).

Pada Pileg April 2019, Kabupaten Simalungun dipetakan menjadi 6 Dapil untuk caleg. Berdasarkan hasil uji publik, 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun dibagi menjadi enam daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019.

Masing-masing, Dapil 1 dengan jumlah 10 kursi, terdiri dari Kecamatan Gunung Maligas, Siantar, Tapian Dolok dan Dolok Batu Nanggar. Dapil 2 dengan jumlah sembilan kursi terdiri dari Kecamatan Bandar, Pematang Bandar, Bandar Huluan dan Bandar Marsilam. 

Dapil 3 dengan enam kursi terdiri dari Bosar Maligas, Huta Bayu Raja dan Ujung Padang. Kemudian, Dapil 4 sebanyak tujuh kursi terdiri dari Kecamatan Ujung Padang, Tanah Jawa, Hatonduhan, Gunung Malela dan Jawa Maraja Bah Jambi. 

Dapil 5
sebanyak sembilan kursi terdiri dari Kecamatan Panei, Sidamanik, Jorlang Hataran, Panombean Panei, Dolok Panribuan, Pamatang Sidamanik, Girsang Sipangan Bolon dan Dolok Pardamean. Kemudian, Dapil 6 dengan sembilan kursi terdiri dari Kecamatan Purba, Haranggaol Horisan, Silimakuta, Pamatang Silimahuta, Raya, Raya Kahean, Dolok Silou, Silou Kahean dan Dolok Masagal.

Dari jumlah mata pilih, jumlah TPS, jenis kelamin pemilih, jumlah kursi Parpol di DPRD Kabupaten Simalungun dan wajah-wajah Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari 6 Dapil tentunya menjadi bahan pertimbangan bagi calon Bupati Simalungun. Keterlibatan serta loyalitas Anggota DPRD Simalungun dari Parpol Pengusung Calon nantinya, tentu menjadi modal strategi “Menaklukkan” 625.916 Orang Pemilih Pilkada Simalungun September 2020. (Berbagaisumber/Asenk Lee Saragih)

 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments