Info Terkini

10/recent/ticker-posts

PPTSB Minta Usut Pelaku Pembunuhan Marudut Tua Sinaga di Pematangsiantar

Diduga lima pelaku pembunuhan Marudut Tua Sinaga (22) warga Pekan Panei Tongah, Kecamatan Pane Tongah, Kabupaten Simalungun. TKP di Jalan Diponegoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar tepatnya di depan Warnet 911, Minggu (7/7/2019) sekira Pukul 03.30 WIB. IST
Pematangsiantar-Pengurus Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru (PPTSB) Pusat bereaksi atas kejadian korban Marudut Tua Sinaga (22) warga Pekan Panei Tongah, Kecamatan Pane Tongah, Kabupaten Simalungun. Marudut Tua Sinaga tewas diamuk sekelompok pemuda karena dituding sebagai “preman” di Jalan Diponegoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar tepatnya di depan Warnet 911, Minggu (7/7/2019) sekira Pukul 03.30 WIB.

Sejumlah Anggota dan Pengurus PPTSB yang tergabung dalam Group WA Infokom PPTSB Pusat mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan ini. Bahkan Pengurus PPTSB Pusat juga menyarankan Pengurus PPTSB Kota Pematangsiantar dan PPTSB Kabupaten Simalungun untuk ke rumah duka dan mencari fakta-fakta atas kasus tersebut. 

Sementara informasi yang dibagikan di Group WA Infokom PPTSB Pusat menyebutkan, telah terjadi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan meninggal dunia atau penganiayaan  (pasal 170 ayat 2 ke 3e Subs 351 ayat 3 KUHP).

Kasus tersebut telah dilaporkan (Laporan Polisi : LP/ 335  / VII / 2019 / SU / STR tanggal 07 Juli 2019-TKP JL. Diponegoro Kel. Proklamasi Kec.Siantar Barat Pem.Siantar tepatnya di dpn Warnet 911.-Korban Marudut Tua Sinaga, Lakilaki 22 Tahun, Kristen, Wiraswasta, alamat Pekan Pane Tongah Kecamatan Pane Tongah, Kabupaten Simalungun.

Tim Unit Reskrim, Intelkam melakukan penyelidikan dan dapat ditangkap sebanyak 5 (lima) orang yang diduga pelaku yakni 1. Jaya Purnama (23), Pengangguran, alamat Jalan Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun, 2. Rizal (22), Pengangguran, Alamat Jalan Beringin, Kelurahan Sinaksak Kabupaten Simalungun.

Kemudian diduga pelaku yakni 3.Rezi Aruanda (24), Mahasiswa, Alamat Jalan Tangki Gang Madrasah Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, 4.Frenki Cia (23) Koki RM International, alamat Jalan Gereja  Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dan 5.Rahmat Faisal Sipayung (32) Pengangguran Alamat Jalan Aru Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kronologis Kejadian

Dari informasi yang diperoleh, pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2019 sekira Pukul 03.30 WIB, pelaku Jaya Purnama, Rizal , dan saksi atas nama Eban meminum tuak di pinggiran Jalan Sudirman Kelurahan, Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, tiba tiba korban Marudut Tua Sinaga  datang bersama rekannya mengendarai sepeda motor dan mendatangi pelaku Jaya Purnama Dkk, sambil mengatakan “mari uangmu dulu Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) buat makan.
Marudut Tua Sinaga.IST
Kemudia pelaku Jaya Purnama Dkk mengatakan “uang ku tidak ada”, kemudia korban Marudut Tua Sinaga menodongkan pisau ke leher Jaya Purnama. Kemudian korban Marudut Tua Sinaga melepaskan todongan pisau dan mengatakan kepada pelaku Jaya Purnama Dkk,  sambil mengatakan “tunggu ya nanti aku datang kesini, aku mau ngambil uang dulu ke sana”. 

Kemudian korban Marudut Tua Sinaga pergi mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Merdeka, selanjutnya pelaku Jaya Purnama Dkk, tidak terima atas perlakuan dan perbuatan Marudut Tua Sinaga.

Lalu pelaku Jaya Purnama Dkk, mencari korban Marudut Tua Sinaga dan rekannya di seputaran Jalan Diponegoro dan sempat terjadi aksi kejar kejaran antara pelaku dan korban. 

Kemudian setelah berhasil menangkap korban Marudut Tua Sinaga, pelaku Jaya Purnama Dkk memukulin korban sampai tergeletak dan berlumuran darah di Pinggiran Jalan Diponegoro tepatnya di depan Warnet 911 Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
 
Selanjutnya Piket SPKT turun ke TKP beserta piket fungsi dan benar telah melihat 1 (satu) orang laki laki tergeletak di jalan dan kemudian membawa 1 (satu)  orang laki laki bernama Marudut Tua Sinaga ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih  dan mengamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor diduga milik Marudut Tua Sinaga tersebut ke Polres Pematangsiantar.

Dan pada Pukul 11.00 WIB (Minggu 7 Juli 2019), korban Marudut Tua Sinaga meninggal dunia. Namun pada awalnya orang tua korban sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan juga tidak bersedia diautopsi.

Setelah itu penyidik melengkapi surat pernyataan tidak keberatan dan tidak bersedia diautopsi kemudian ditanda tangani. Setelah itu orang tua korban bersama penyidik beragkat ke RSU di kamar autopsi lalu ada pihak keluarga korban merasa keberatan  akhirnya orang tua korban membuat pengaduan dan korban dilakukan autopsi.(Lee)
Kunjungan ke rumah orgtua korban penganiayaan Marudut Sinaga di Panei Tongah oleh Ketua PPTSB Pematangsiantar dan Ketua Bidang Hukum, Rabu (10/7/2019).Foto IST WA Infokom PPTSB Pusat.








Kunjungan ke rumah orgtua korban penganiayaan Marudut Sinaga di Panei Tongah oleh Ketua PPTSB Pematangsiantar dan Ketua Bidang Hukum, Rabu (10/7/2019).Foto IST WA Infokom PPTSB Pusat.

 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments