Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/682/KPTS/2019, tanggal 6 November 2019 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Simalungun periode 2019-2024.
Beritasimalungun-Bupati Simalungun Dr. JR. Saragih, SH, MM diwakili oleh Wakil Bupati Ir. Amran Sinaga, M.Si menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Simalungun Periode 2019 - 2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya. Selasa (12/11/2019).

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/682/KPTS/2019, tanggal 6 November 2019 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Simalungun periode 2019-2024.

Pengucapan Sumpah/Janji ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Abdul Hadi Nasution, SH, MH pada pimpinan DPRD Simalungun yakni Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, SH, Wakil Ketua S. Samrin Girsang, S.Pd, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait, SH.

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan untuk bersama dengan Pemerintah dalam membangun Kabupaten Simalungun.

Ditambahkan olehnya, DPRD akan berfungsi manakala mampu menjalankan tugas sesuai dengan harapan rakyat, untuk itu pimpinan DPRD diharapkan dapat bersinergi dengan baik antara pimpinan DPRD dengan anggota maupun DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab Simalungun.

"Dukungan dari masyarakat dan Pemda akan sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan tugas kedepannya," ujar Ketua DPRD.

Wakil Bupati Simalungun Ir. Amran Sinaga, M.Si saat membacakan sambutan Bupati Simalungun mengatakan bahwa Pemkab Simalungun sangat mengapresiasi masyarakat serta pemangku kepentingan atas pelaksanaan pemilu yang telah berjalan dengan baik.

"Kami sangat berharap kerjasama dan sinergitas antara Pemda dan DPRD dapat berjalan dengan baik," ujar Wakil Bupati.

Sebagaimana di atur dalam pasal 207 Ayat (1) UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,bahwa hubungan kerjasama antara DPRD dan Kepala daerah di dasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar.

Masyarakat juga sudah sangat mengharapkan kinerja dari DPRD Simalungun dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Simalungun sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan.

"Dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, existensi dan Kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan mengingat DPRD selain merupakan unsur penyelenggaraan Pemda juga sebagai Representasi Rakyat Daerah, oleh sebab itu DPRD harus dapat memperlihatkan kinerja yang optimal," paparnya.

Tampak hadir pada acara ini, Sekretaris Daerah Simalungun Drs Gidion Purba, M.Si mewakili Kapolres Simalungun, mewakili Dandim 0207/Sml, mewakili Kajari Simalungun, Rektor USI, Kalapas Narkotika, Ketua MUI, Partuha Maujana Simalungun, Staf Ahli Bupati, para Pimpinan OPD serta para Camat Pemkab Simalungun.(BS-Rel/Rodo Timbul Saragih) 
Bupati Simalungun Dr. JR. Saragih, SH, MM diwakili oleh Wakil Bupati Ir. Amran Sinaga, M.Si menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Simalungun Periode 2019 - 2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya. Selasa (12/11/2019).







Bupati Simalungun Dr. JR. Saragih, SH, MM diwakili oleh Wakil Bupati Ir. Amran Sinaga, M.Si menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Simalungun Periode 2019 - 2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya. Selasa (12/11/2019).
 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments