Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Polisi Tetapkan 20 Napi Jadi Tersangka Kerusuhan Rutan Kabanjahe

Sejumlah petugas mengamankan tahanan dari lokasi kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara, Rabu, 12 Februari 2020. ( Foto: Beritasatu)

Kabanjahe, BS – Polisi akhirnya tegas dan menetapkan 20 orang narapidana sebagai tersangka kerusuhan disertai pembakaran rumah tahanan (Rutan) Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut).

“Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka itu masih menjalani proses pemeriksaan atas tuduhan melakukan pembakaran dan pengrusakan rutan," ujar Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu, Kamis (13/2/2020).

Benny mengatakan, pemeriksaan terhadap seluruh tersangka oleh penyidik guna dilakukan pengembangan untuk mengungkap napi lain yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas di Rutan Kabanjahe. Sehingga, jumlah tersangka kemungkinan bisa bertambah.

"Proses hukum tetap berjalan. Kami akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk dilanjutkan proses di pengadilan. Ini merupakan pelanggaran tindak pidana, sehingga napi yang ditetapkan sebagai tersangka, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiba di dalam rutan pascakerusuhan Rabu kemarin, secara berangsur mulai normal. Kendati demikian, petugas kepolisian bersama TNI masih melakukan pengamanan ekstra ketat di sekitar rutan tersebut.

“Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan itu. Begitu juga dengan napi maupun tahanan lainnya, tidak ada yang melarikan diri. Semua lengkap setelah didata ulang. Saat ini, ada 142 orang napi menempati tiga ruangan di dalam rutan tersebut," katanya.

Sementara Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan sepuluh orang narapidana yang diduga sebagai provokator kerusuhan di Rutan Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (12/2/2020).

"Mereka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Kami akan menjerat mereka dengan tuduhan pengrusakan secara bersama-sama, sesuai pelanggaran Pasal 170 KUHPidana," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Kamis (13/2/2020).

Kapolda mengatakan, napi yang diamankan polisi ini memprovokasi rekan-rekannya di rutan untuk memberikan perlawanan saat petugas memberikan sanksi atas pelanggaran disiplin di dalam rutan itu. Kemudian, napi lain tersulut sehingga terjadi kerusuhan.

Seperti diketahui, napi di Rutan Kabanjahe membuat kerusuhan dengan membakar dan merusak fasilitas di dalam rutan. Kerusuhan terjadi karena para napi tidak terima ketika petugas melakukan razia dalam mengantisipasi peredaran narkoba.

Petugas rutan gencar melakukan razia karena beberapa hari sebelumnya, petugas rutan menemukan sabu-sabu seberat 30 gram milik dari empat orang napi di sana. Kasus ini kemudian diserahkan ke Polres Tanah Karo untuk ditindaklanjuti. 

Dalam pemgembangan, petugas menangkap dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yakni, Tio Sukmahadi dan Muhammad Angga Primana. Keduanya diduga sebagai pemasok narkoba ke dalam rutan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang tersangka.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, seluruh tersangka kasus narkoba ini dititipkan untuk ditahan di rutan. Para napi kemudian memprovokasi rekan - rekan napi lain. Provokasi ini dilakukan karena petugas semakin gencar melakukan razia. Ricuh Rutan Kabanjahe, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Tak Ada Korban Jiwa

Aparat kepolisian juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tidak ada tahanan yang melarikan diri pascakerusuhan di rutan tersebut. Kerusuhan itu merusak sebagian fasilitas gedung yang ada di rutan tersebut.

"Begitu terjadi kerusuhan, personel Polri dan TNI langsung turun ke lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan evakuasi terhadap ratusan napi saat terjadi kebakaran di tengah kerusuhan itu," kata Tatan.

"Jumlah napi yang ada di dalam rutan ada sebanyak 410 orang. Perinciannya meliputi 380 napi pria dan 30 orang wanita. Jumlah itu tidak berkurang saat dihitung ulang. Situasi sudah terkendali" sebutnya.(Berbagaisumber/ Aslee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments