![]() |
Kasatpol PP Pematangsiantar, Robert Samosir . |
Pematangsiantar, BS-Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar telah meliburkan sekolah mulai tingkat PAUD,TK,SD dan SMP untuk mencegah penularan virus corona atau yang dikenal Covid-19. Siswa diwajibkan belajar di rumah dan untuk mengantisipasi siswa yang keluyuran saat libur maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar melakukan razia atau patroli, Kamis (19/03/2020 ).
Kasatpol PP Pematangsiantar, Robert Samosir saat ditemui jurnalis Beritasimalungun.com di kantornya Jalan MH Sitorus Kota Pematangsiantar mengatakan bahwa untuk mengantisipasi penularan covid-19 pihaknya telah melakukan razia ke mall, warnet dan pusat perbelanjaan . Dimana yang menjadi sasaran adalah anak usia sekolah yang sedang diliburkan tetap belajar di rumah agar tidak berkeliaran ditempat-tempat umum.
“Kita melakukan razia atau patroli di tempat –tempat umum. Tujuannya agar anak sekolah tidak berkeliaran di luar rumah. Melainkan belajar di rumah. Ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19. Tetapi jika kita mendapati anak tersebut berkeliaran, kita akan suruh pulang dan tidak akan ada sanksi atau seperti sebelumnya kita bawa ke kantor untuk dibina lalu dipulangkan. Kali ini kita langsung suruh pulang kerumahnya dan apabila si anak tersebut bersama orang tuanya kita akan menasehati orang tuanya agar tidak membawa anaknya ketempat keramaian. Libur sekolah kali ini bukan berarti untuk tamasya tetapi harus belajar di rumah,” tutur Robert Samosir.
Robert Samosir juga mengaku selain merazia, satpol PP akan melakukan himbauan kepada pemilik usaha warnet, pusat pebelanjaan dan tempat wisata yang ada di Kota Pematangsiantar agar melarang anak usia belajar untuk masuk ke tempat usahanya tersebut. Ini semua dilakukan demi pencegahan penularan covid-19.(Didi J)
0 Comments