Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Cegah Corona, 12 Jalan di Medan Lockdown Mulai Sabtu

Lalulintas-IST
Medan, BS- Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), sejumlah ruas jalan di Kota Medan akan diberlakukan lockdown lokal mulai, Sabtu (28/3/2020). Penutupan ruas jalan ini dibagi dalam dua termin yakni pada pagi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Sejumlah ruas jalan yang akan ditutup yakni, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis. 

Kemudian Jalan Jamin Ginting simpang Dr Mansur, Jalan Setia Budi simpang Dr Mansyur, Jalan Gatot Subroro simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal simpang Sei Batanghari.

Kemudian, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan H Adam Malik, Jalan H Adam Malik simpang Tengku Amir Hamzah. Kemudian Jalan Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor dan Jalan Sutomo Simpang HM Yamin.

"Ada 12 titik ruas jalan yang ditutup. ini langkah kita untuk antisipasi penyebaran virus corona," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Reza Chairul dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).

Penutupan ruas jalan ini sendiri dilakukan setelah rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran Satlantas Polrestabes Medan, Denpom 1/5 dan Dishub Medan.

"Peraturan ini berlaku mulai besok hari Sabtu, dan dicabut melihat perkembangan situasi," sebut Kasat Lantas.

Peraturan ini juga berlaku bagi para sopir angkutan kota. Untuk sopir angkutan kota akan diatur oleh Dishub mengenai rute yang ditempuh.

"Bagi masyarakat terdampak atas kebijakan ini, jika benar-benar urgen kepentingan di jalan ini akan kita selektif," sebutnya.(*) 

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments