Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPU Tunda Pelantikan PPS Se Kota Pematangsiantar

Ketua KPU Pematangsiantar
Pematangsiantar, BS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar mengeluarkan surat Pengumuman Nomor :471/PP.04.2.Pu/1272/ KPU-kot/III /2020  tentang  penundaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Pematangsiantar sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pelantikan PPS seyogianya dilaksanakan hari ini Minggu 22 Maret 2020.

KPU Kota Pematangsiantar mengeluarkan Pengumuman penundaan pelantikan PPS berdasarkan tindak lanjut dari surat edaran KPU Republik indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia  nomor 179/PL -02-kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Adapun yang melatarbelakangi penundaan pelantikan PPS adalah semakin meningkatnya penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperhatikan pernyataan resmi world health organization (WHO) yang menyatakan covid-19 sebagai pendemik global.

Pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang penyebaran covid-19 sebagai Bencana Nasional (bencana non-alam) dan keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia maka KPU perlu melakukan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran covid-19.(Didi J)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments