Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Walikota Siantar Belum Melihat Surat DPRD Tentang Usulan Penggratisan Air Minum

Ditemui di depan kantornya saat masuk ke mobilnya, Rabu (29/4/2020), Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah mengaku surat yang telah dilayangkan DPRD Siantar tentang penggratisan air mminu belum melihat surat tersebut. (Didik J)
Pematangsiantar (BS)- Surat yang telah dilayangkan DPRD Kota Pematangsiantar terkait penggratisan air minum PDAM Tirtauli tertanggal 22 April 2020 belum juga direspon Wali Kota Pematangsiantar. 

Ditemui di depan kantornya saat masuk ke mobilnya, Rabu (29/4/2020), Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah mengaku surat yang telah dilayangkan DPRD Siantar tentang penggratisan air mminu belum melihat surat tersebut.

"Belum ada kutengok surat itu,” tuturnya sembari masuk ke mobilnya.

DPRD Siantar telah surati Wali Kota Hefriansyah untuk menggratiskan air minum. Kebijakan tersebut  dinilai dapat meringankan beban masyarakat. 

Dengan nomor surat: 170/776/DPRD/IV/2020 perihal usulan penggratisan tagihan air PDAM Tirtauli ditanda tangani Ketua DPRD Siantar, Timbul M Lingga.

Selain itu, pada awal bulan April yang lalu ternyata PDAM Tirtauli telah menyurati Wali Kota untuk memberi keringanan kepada para pelanggan.

“Secara resmi kita menyurati Wali Kota untuk pemberian keringanan pembayaran air minum masyarakat yang berpenghasilan rendah dan rumah ibadah,” ungkap Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirtauli, Berliana Napitupulu saat menerima kedatangan sejumlah anggota Komisi II DPRD Siantar. (Didik J)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments