Peroleh 45.350 Berkas Dukungan
WD-BISA. |
Pematangraya, BS- Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Irjen Pol (P) Drs Wagner Damanik MAP dan Abidinsyah Saragih (WD-BISA) masih harus memperbaiki sebanyak 2.504 berkas dukungan guna memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU Simalungun sebagai peserta Pilkada Simalungun 9 Desember 2020 mendatang.
Hal itu ditandai dengan hasil Rapat Pleno KPU di Pematang Raya, Senin (20/7/2020) terkait dengan jumlah berkas dukungan yang mencapai 45.350. Jumlah itu belum dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk maju lewat jalur independen yang harus mencapai 47.854 dukungan, yakni 7,5 persen dari 638.042 jumlah DPT terakhir di Kabupaten Simalungun.
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik didampingi 4 Komisioner KPU Simalungun mengatakan, pada Rapat Pleno terkait rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di tingkat Kabupaten Simalungun, bahwa paslon WD-BISA masih ada perbaikan guna memenuhi syarat.
Raja Ahab Damanik kepada wartawab menjelaskan, awalnya dukungan yang diserahkan Bapaslon kepada KPU Simalungun sebanyak 55.900, namun setelah diverifikasi faktual oleh PPS, hasilnya 45.383 dinyatakan MS.
Namun berdasarkan pengawasan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) menemukan sebanyak 33 pemilih yang berasal dari 4 kecamatan menyatakan dirinya tidak mendukung dan tidak bersedia mengisi BA5-KWK.
Saran Bawaslu Simalungun pun diterima oleh KPU Simalungun dan KPU melakukan perbaikan terhadap 33 dukungan tersebut, maka berdasarkan Rekapitulasi KPU, total dukungan menjadi 45.350 MS.
Disebutkan, sesuai Peraturan KPU, syarat minimal dukungan Bapaslon Perseorangan di Pilkada Kabupaten Simalungun sebanyak 47.854 dukungan. Yakni 7,5 persen dari jumlah DPT terakhir di Kabupaten Simalungun sebanyak 638.042 pemilih.
Dukungan Bapaslon Wagner Damanik – Abidinsyah Saragih tersebut masih kurang 2.504 dukungan lagi untuk memenuhi ketentuan 47.854 dukungan.
“Kami menyarankan Bapaslon Perseorangan atau Tim Penghubung wajib memperbaiki dukungan pada masa Perbaikan. Penyerahan syarat dukungan kepada KPU Simalungun tanggal 25-27 Juli 2020,”ujarnya.
Rapat Pleno KPU di Pematang Raya, Senin (20/7/2020). |
“Kemudian Verifikasi Faktual dukungan (Verfak) perbaikan pada tanggal 8-16 Agustus 2020, kita berpedoman pada jadwal yang sudah ditentukan,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Simalungun, Choir Nasution melalui Kordiv PHL, Mulai Adil Saragih saat kepada wartawan membenarkan telah menyurati KPU Simalungun perihal saran perbaikan.
“Kita sudah menyurati KPU Simalungun supaya dilakukan perbaikan dukungan pada 4 kecamatan, yakni Kecamatan Sidamanik, Bandar Huluan, Raya Kahean dan Huta Bayu Raja,” katanya.
Hingga kini Tim WD-BISA masih bergerak di empat kecamatan itu guna memenuhi 2.504 dukungan lagi untuk memenuhi ketentuan 47.854 dukungan. (Asenk Lee)
0 Comments