Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Sarat Kepentingan Paslon Tertentu, RPPS Desak Mensos Tunda Pembagian BLT Kabupaten Simalungun dan Mendagri Diminta Memantau


Pematang Raya, BS 
-- Relawan Pemantau Pilkada Simalungun (RPPS) mendesak Kementerian Sosial untuk menunda pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 9 di Kabupaten Simalungun, karena diragukan rawan dan sarat kepentingan bagi pasangan calon tertentu dalam Pilkada Kabupaten Simalungun 2020.

Hal itu disampaikan Relawan Pemantau Pilkada Simalungun, Firman kepada para wartawan, Sabtu (28/11/2020).

“Kami mendesak Menteri Sosial untuk menunda pembagian Bantuan Sosial Tunai di wilayah Kabupaten Simalungun, karena sarat dengan kepentingan pasangan calon tertentu dalam Pilkada Simalungun,” kata Firman.

Relawan Pemantau Pilkada Simalungun juga memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk menunda serta memantau pengiriman BST di Kabupaten Simalungun.

“Sebaiknya Bantuan Tunai ini diberikan setelah Pilkada 2020, karena banyak aduan dari masyarakat, bahwa bantuan tunai ini seolah-olah diberikan salah satu pasangan calon yang masih ada hubungan keluarga dengan penguasa atau pejabat di Kabupaten Simalungun” tegas Firman.

Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan kepada Relawan Pemantau Pilkada Simalungun untuk memastikan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial lain yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, bukan dari pasangan calon tertentu.

“Kami menduga juga, bahwa beberapa hari lalu, ada masyarakat mengeluh terkait PKH, Bantuan Tunai dan bantuan sosial yang lain itu harus dibarengi dengan memilih salah satu pasangan calon, jika tidak akan dicoret sebagai penerima bantuan sosial, atau penerima PKH,” tutup Firman.

Disebutkannya, penyaluran BST tahap 9 tahun 2020 di wilayah Kabupaten Simalungun dilaksanakan pada 24–28 November 2020, BST dikirim melalui PT. Pos Indonesia, dengan total bantuan Rp11.442.600.000, yang diserahkan kepada 38.142 orang dengan masing-masing bantuan Rp300.000 per orang. (Didik S)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments