Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Polisi Selidiki Senpi Pengawal Rizieq yang Ditembak


Jakarta, BS
- Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan asal-usul kepemilikan senjata api yang sempat dikuasai 6 orang laskar pengawal Rizieq Syihab.

“Akan diselidiki lebih lanjut," kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12/2020). Polisi juga menyelidiki mengapa mereka menembak anggota polisi dan apa motifnya.

“Jelas diproses namanya sipil tak boleh bawa senjata apalagi ada bawa senjata tajam juga," tambah Awi.

Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) menceritakan kronologis versi mereka. Menurut mereka 6 orang itu adalah laskar pengawal Rizieq.

Menurut tim kuasa hukum Rizieq Syihab, Azis Yanuar, melalui keterangan tertulis Senin (7/12/2020) peristiwa pengadangan dan penembakan itu terjadi terhadap rombongan Rizieq Syihab dan keluarga.

“Juga terjadi penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB (imam besar). Bahwa semalam itu IB dengan keluarga, termasuk cucu yang masih balita, menuju tempat acara pengajian subuh keluarga , sambil memulihkan kondisi,” tambah Azis.

Ini adalah, masih kata Azis, “pengajian subuh internal khusus keluarga inti. Namun dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman orang tak dikemal (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).” Namun Azis tidak menjelaskan soal senjata api dan tajam yang dituduhkan polisi.

Laskar Khusus

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran mengungkapkan, enam orang diduga pengikut petinggi FPI Muhammad Rizieq Syihab yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, merupakan laskar khusus yang menghalangi petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Jadi dari hasil penyelidikan awal, kelompok yang menyerang anggota ini identitasnya sebagai laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyelidikan," ujar Fadil, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Dikatakan Fadil, tidak ada anggota yang terluka dalam peristiwa itu. Petugas hanya mengalami kerugian materi, mobil rusak dipepet dan ditembak kelompok penyerang itu. "Asli (senjata apinya). Ini sudah ada tiga (peluru) yang ditembakkan," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, sekitar 10 orang yang diduga pengikut Rizieq Syihab, melakukan penyerangan kepada anggota polisi, di Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Ketika itu, enam orang penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq, di Mapolda Metro Jaya.

Pada saat anggota Polda Metro Jaya sedang mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Rizieq Syihab, tiba-tiba mobil petugas dipepet dan diserang menggunakan senjata api.

Merasa terancam keselamatan jiwanya, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan balasan sehingga menyebabkan enam orang pengikut Rizieq tewas. Sementara, empat lainnya melarikan diri.

Buru Empat Pengikut Rizieq

Bareskrim Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya mencari 4 orang diduga pengikut Mohammad Rizieq Syihab (MRS) yang lari karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.

Empat orang itu adalah bagian dari 6 orang yang ditembak mati di Tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Mereka ditengarai hendak mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya hari ini.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono Senin (7/12/2020).

Seperti diketahui polisi melakukan penyelidikan terhadap identitas pengikut MRS terkait rencana hendak mengawal MRS.

Namun anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.

"Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," tambah Argo.

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.

Petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua.
HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.(*)



Sumber:BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments