Info Terkini

10/recent/ticker-posts

100 Hari Kerja, Bupati Simalungun RHS Berantas Pungli dan Permudah Urusan E-KTP Cukup di Kantor Kecamatan

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga saat menjawab wartawan. (Foto Kolase )

Pematangraya, BS-
Dalam 100 hari kerja kedepan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menjamin tak ada pungutan liar (pungli) di Kabupaten Simalungun. Bahkan sebagai program prioritas 100 hari itu, kepengurusan E-KTP cukup di 32 kantor kecamatan se Kabupaten Simalungun. Dua pelayanan ini menjadi prioritas RHS karena banyak dikeluhkan masyarakat Simalungun selama ini.

Setelah devinitif menjabat Bupati Simalungun sejak Senin (26/4/2021), RHS menancapkan kebijakannya prioritasnya di wilayah Pemerintahan Kabupaten Simalungun. Salah satu paling prioritas adalah menjamin tak ada lagi praktek pungli diseluruh pelayanan publik. 

“Mulai detik ini, jangan ada lagi pungli di Pemkab Simalungun. Saya sebagai Bupati Simalungun menegaskan kembali tidak akan ada lagi pungli di Pemkab Simalungun. Semua ASN dilarang melakukan pengutipan,” penegasan ini, diungkapkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga didampingi Wakil Bupati H Zonny Waldi saat memimpin apel perdana ASN di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (27/04/2021).

Bupati Simalungun RHS juga mengingatkan dimasa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Zonny Waldi, jangan ada lagi yang namanya pungutan liar di Kabupaten Simalungun.

“Khususnya di dinas pendidikan dan dinas kesehatan, jangan lagi ada namanya pungutan – pungutan liar. Saya juga ingatkan bahwa lebih banyak lagi karyawan di perusahaan yang saya pimpin dibandingkan dengan jumlah ASN Kabupaten Simalungun. Bisa saya pastikan setiap titik apapun pasti saya ketahui. Jangan sesekali meminta sesuatu kepada seluruh ASN maupun perangkat di bawahnya, apalagi kepada saudara-saudara kita yang honorer,” tegas RHS.

“Saya berharap kepada seluruh ASN baik tua dan muda supaya jangan ada lagi pungutan -pungutan liar. Jangan mau memakan uang haram,” tegas Radiapoh Sinaga yang disambut dengan tepuk tangan yang keras dari para ASN yang mengikuti apel.

Kata RHS, dirinya tidak melihat jumlahnya. “Seribu rupiah pun saya dengar, akan saya cari sampai ke lubang mana pun. Hanya itulah salah satunya yang dapat merubah ahlak karakter Kabupaten Simalungun. Saya minta mari sama-sama kita kawal Kabupaten Simalungun ini,” kata Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Alihkan Pengurusan KTP di 32 Kecamatan

Kemudian prioritas kedua 100 kerja Bupati Simalungun RHS adalah, mengalihkan kepengurusan E-KTP di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun. Pemkab Simalungun segera membuka pelayanan Pengurusan Administrasi Kependudukan, seperti KTP di Tingkat Kecamatan, sehingga masyarakat tidak terlalu kesulitan.

Hal itu dikatakan Bupati Simalungun, Radiapo Hasiholan Sinaga kepeda wartawan, Rabu (28/04/2021), usai meninjau sejumlah pelayanan publik di Kabupaten Simalungun.

“Bahwa langkah ini saya anggap sangat prioritas untuk 100 hari kerja mengingat wilayah Kabupaten Simalungun yang cukup luas. Program ini dimulai dari masukan atau keluhan yang diperoleh dari masyarakat. Saya ingin pencetakan E-KTP yang cepat dan gratis, dapat membenahi Pemerintahan di Simalungun,” katanya. 

RHS menambahkan, bahwa program ini sudah disampaikan kepada para Camat se Kabupaten Simalungun. Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadiscapil) pun diminta, agar mempersiapkan keperluan dalam menjalankan program tersebut.

Menurut Bupati Simalungun RHS, janji realisasi Program Pencetakan KTP di Kecamatan, dapat dilakukan dalam 100 hari kerja. Namun progresnya harus berjalan secara bertahap, diawali dengan persiapan infrastruktur.

“Ini akan dilakukan secara bertahap. Teknisnya akan kita persiapkan terlebih dahulu infrastrukturnya atau alatnya. Jadi didalam 100 hari kerja ini, pencetakan KTP di kecamatan yang sudah ada alatnya, dan bisa dilakukan,” kata RHS.

Sebelumnya, Pemkab Simalungun sebelumnya lebih banyak melayani administrasi kependudukan di Kantor Capil yang beralamat di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Namun dengan layanan dialihkan ke setiap Kecamatan dapat mengurangi beban masyarakat, dan mencegah kerumunan. Bahkan masyarakat diharapkan tidak mengantri berlama-lama.

Program prioritas 100 hari kerja Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga dan Wakil Bupati H Zonny Waldi merupakan visi misi yang disosialisasikan saat kampanye Pilkada Desember 2020 lalu. 

Dua poin program prioritas ini berantas pungutan liar dan pengalihan kepengurusan E-KTP di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun menjadi kerinduan masyarakat Simalungun, selain bidang infrastruktur. (Asenk Lee Saragih/Berbagaisumber)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments