Pamatangraya, BS-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) SH mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban Mara Salem (Marsal) Harahap (43), Jurnalis di Simalungun. Korban Marsal Harahap Peminpin Redaksi (Pimred) sekaligus pemilik Portal Siber Lassernewstoday.com di Kota Pematangsiantar itu ditemukan warga tewas di sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6/2021) dini hari.
“Saya sangat menyesalkan serta prihatin atas tindakan kekerasan bahkan sampai menghilangkan nyawa seorang jurnalis, Mara Salem Harahap. Kita tidak mentolerir tindakan keji main hakim sendiri dengan menghilangkan nyawa orang lain. Tindakan tersebut sungguh keji dan tidak berprikemanusiaan,” kata Bupati Simalungun RHS kepada wartawan, Sabtu (19/06/2021).
Bupati Simalungun RHS pun mengharapkan aparat penegak hukum dapat sesegera mungkin menyikapi musibah yang memprihatinkan ini, dengan menangkap pelakunya.
“Kita harapkan aparat penegak hukum dapat secepatnya menangkap pelaku, agar diketahui apa penyebabnya terjadi penembakan yang mengakibatkan meninggalnya rekan jurnalis, Marsal Harahap,” kata RHS.
Bupati Simalungun RHS juga menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap keluarga yang ditinggalkan almarhum.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan almarhum, dapat menerima apa yang sudah terjadi, dan diberikan Tuhan ketabahan,” ujar Bupati Simalungun RHS.
Sementara itu Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun prihatin dan mengecam keras kejadian meninggalnya Mara Salem Harahap atau Marsal Harahap Bendara SMSI Siantar-Simalungun.
Okatavianus Rumahorbo Ketua SMSI Siantar Simalungun didampingi Sekretaris Dosmaria Saragih dalam siaran pers SMSI Siantar-Simalungun mengatakan sangat kuat dugaan meninggalnya Marsal akibat pembunuhan yang dilakukan orang tak dikenal.
“SMSI Siantar-Simalungun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya siapapun dia hendaknya segera ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang,” tegas Oktavianus.
Pada kesempatan tersebut Oktavianus mengajak seluruh awak pers Siantar-Simalungun bersatu menentang siapapun yang hendak menghambat wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik.
Lagi SMSI Siantar Simalungun mendesak aparat kepolisian mengungkap kasus ini seterang-terangnya hingga motif pembunuhan terhadap korban, yang merupakan Jurnalis senior di Siantar-Simalungun ini.
Polisi Olah TKP
Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombespol Tatan Dirsan, Kasubdit Jatanras Dirkrimum Polda Sumatera Utara AKBP Taryono Raharja, didampingi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, serta Kapolsek Bangun AKP LS Gultom hadir di rumah duka, Sabtu (19/6/2021) pagi.
Sebelumnya mendatangi rumah korban, personel gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polres Simalungun dan Polsek Bangun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi kejadian pun kini sudah diberikan tanda garis polisi.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K di Tempat Kejadian Perkara memastikan bahwa pelaksaan TPTKP dan olah TKP di laksanakan sesui SOP dan untuk memberikan pengarahan secara langsung serta memberikan semangat kepada petugas di lapangan agar dapat mempercepat proses pengungkapan perkara tersebut.
Personel Satreskrim Polres Simalungun dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, pasca terjadinya dugaan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap (42) Warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, yang diduga menjadi korban penembakkan yang dilakukan OTK pada Jum'at (18/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB, sedang pendalaman penyelidikan untuk menentukan perkara.
Demikian dikatakan Kapolres Simungum AKBP Agus Waluyo SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK dihadapan para wartawan di halaman rumah duka, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Sabtu (19/6/2021) pagi.
"Kehadiran saya disini terkait temuan mayat yang berada di dalam mobil untuk memastikan anggota saya, penyelidik ataupun penyidik Satreskrim Polres Simalungun melaksanakan TPTKP dan olah TKP didalam kejadian tersebut sesuai dengan SOP Penyelidikan Polri", kata Agus Waluyo, yang juga hadir Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan.
"Dan untuk sebab-sebab meninggalnya korban, anggota kami masih melakukan pendalaman penyelidikan. Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap. Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP pada kesempatan ini kami juga di beck-up dari Polda Sumatera Utara,” katanya.
Sebelumnya, dini hari pagi sekira pukul 02.00 WIB, jenazah korban Mara Salem Harahap yang berada di RS Vita Insani Pematangsiantar dengan menggunakan Ambulan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna untuk dilakukan otopsi.
Ucapkan Dukacita
Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyampaikan belasungkawa mendalam atas penembakan terhadap wartawan di Kabupaten Simalungun.
“Saya beserta Pangdam I/BB dan Kepala BIN Sumatera Utara turut berduka cita atas kejadian yamg dialami teman kita awak media, " katanya, disela meninjau langsung PSU di Kabupaten Labuhan Batu, Sabtu (19/6/2021).
Panca Putra Simanjuntak menegaskan, Polda Sumut sudah membentuk Tim untuk mengungkap kasus ini, Tim tersebut Langsung Dipimpin Oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum).
"Saat ini, tim masih bekerja dilapangan untuk mengusut kasus tersebut. Mohon dukungan dan doanya agar kasus ini tuntas, " tegasnya.
Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Gerindra, Gusmiyadi mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap jurnalis Marsal Harahap.
Gusmiyadi mengaku bahwa Marsal Harahap merupakan aktivis pers yang dikenal sangat kritis dan memiliki keberanian dalam memperjuangkan berbagai isu-isu sosial di tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, atas polemik yang muncul ditengah-tengah masyarakat ini, kami mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat dalam mengusut kejadian ini. Kita meyakini aparat penegak hukum, dengan segala sumber daya yang dimiliki akan mampu membuat peristiwa ini menjadi terang benderang. Sehingga keresahan dan spekulasi atas kejadian ini dapat segera diakhiri,” ujarnya.
“Jika benar apa yang menimpa korban adalah tindakan menghilangkan nyawa secara paksa, maka praktek kekerasan seperti ini tidak boleh pernah terjadi. Ini adalah tindakan biadab yang harus ditindak tegas dan harus ditangkap pelakunya. Negara hanya bisa menciptakan ketertiban umum jika efek jera terhadap pelaku pelanggaran hukum dapat ditindak secara tegas, hukum harus ditegakkan,” kata Gusmiyadi.(Berbagaisumber/Asenk Lee Saragih)
0 Comments