Kepala perwakilan RI Ombusman Sumut - Abiyadi Siregar.(Istimewa) |
Medan, BS-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak agar “berani” mengungkap kasus-kasus luarbiasa di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Kasus luarbiasa itu seperti praktik pungutan liar (pungli) di bidang pelayanan publik, judi, dan narkoba. Kasus mengenai hal itu masih ada sampai hari ini, bahkan semakin masif.
Demikian ditegaskan Abyadi Siregar kepad wartawan di Medan, Senin (5/7/2021) mengingat Irjen Pol Panca Putra genap 6 bulan memimpin Polda Sumut. Menurut Abyadi Siregar, selama menjabat, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu belum mampu menuntaskan kasus yang luar biasa.
Disebutkan, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polda Sumut selama enam bulan terakhir merupakan hal biasa. Kasus yang luar biasa di Sumut adalah praktik pungutan liar (pungli) di bidang pelayanan publik, judi, dan narkoba.
“Pungli sendiri merasuk kesendi kehidupan masyarakat. Pelakunya preman dan penyelenggara layanan publik begitu juga dengan praktik perjudian. Kasus ini juga sangat menggerogoti ekonomi masyarakat. Pungli harusnya telah bersih setelah Presiden menerbitkan Perpres No 87 tahun 2016 tentang Tim Saber Pungli. Namun kenyataannya tidak demikian,” sebut Abyadi Siregar.
Disebutkan, persoalan judi, telah merusak sendi -sendi ekonomi masyarakat, bahkan sampai pernah terjadi di Medan ada masyarakat yang bertindak menggerebek lokasi judi, menjadi indikasi kuat polisi seakan tak berdaya memberantas judi.
“Seharusnya kantor kepolisian sektor (Polsek) yang di wilayahnya ada lokasi judi, patut dicurigai yang melindungi praktek judi itu. Karena pada praktiknya tempat judi masih ada,” ujarnya.
Maraknya peredaran narkoba, hal ini juga sangat luar biasa. Abyadi Siregar menilai peredarannya sangat masif. Saat ini, masyarakat sangat resah akibat maraknya peredaran narkoba.
“Kasus ini sangat meresahkan masyarakat. Karena itu saya mengatakan kasus ini sangat luar biasa. Tapi, kedua kasus ini tetap tak bisa diberantas. Semestinya ini diberantas Polisi, baru Pak Kapolda Sumut kita sebut luar biasa," kata Abyadi Siregar.
Penanganan kasus yang jalan ditempat juga diungkapkan oleh Abyadi, khususnya kasus pengucuran dana desa ke sejumlah desa tak berpenghuni di Nias Barat.
Beberapa waktu lalu, kata Abyadi Siregar, Tim Polda Sumut sendiri sudah pernah turun ke Nias Barat untuk menindaklanjuti kasus pengucuran dana desa ke desa tak berpenduduk ini di Nias Barat. Sayangnya, sampai saat ini publik tidak mengetahui apa hasil tindaklanjut kasus itu. Mestinya, poldasu transparan dalam penanganan kasus ini sesuai tagline kepolisian yang PRESISI.
Bukan hanya itu, kasus besar yang belum berhasil diungkap adalah tiga kasus pembunuhan besar dengan tiga korban, yakni Diana Saragih, Widya Haryati dan Dariku Hulu.
“Kasus ini jauh lebih besar dibanding tiga kasus yang diungkap Poldasu selama 6 bulan masa tugas di Sumut. Kasus kasus besar ini yang mestinya diharapkan bisa diungkap Poldasu,” tutup Abyadi Siregar. (AG/Lee)
0 Comments